Bea Cukai Jambi Amankan Rokok Ilegal Ratusan Juta dari Tungkal

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Jambi amankan 500 ribu batang rokok ilegal senilai ratusan juta di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Jumat (3/12), pukul 12.20 WIB.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Bea Cukai Jambi amankan 500 ribu batang rokok ilegal senilai ratusan juta di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Jumat (3/12), pukul 12.20 WIB.

Rokok tersebut, diamankan oleh Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jambi (KPPBC) Jambi.

Adapun jenis rokok yang diamankan yakni, merek Luffman merah sebanyak 480 ribu batang, dan warna silver sebanyak 20 ribu batang.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Jambi, Heri Susanto mengatakan, dengan nilai keseluruhan hampir mencapai Rp 300 juta.

"Kerugian negara kita taksir sekira Rp 277.500.000," kata Heri, Minggu (5/12/2021).

Dia menjelaskan, rokok ilegal tersebut diangkut menggunakan mobil Pick Up Mitsubishi Colt Diesel, dengan nomor polisi BH 8762 EJ.

Baca juga: Brimob di Papua Nyambi Jualan Rokok Sampai Ribut dengan Kopassus, Gaji Polisi Jadi Sorotan

Penangkapan berawal saat Tim P2 Bea Cukai Jambi mendapat informasi akan ada pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Tim kemudian bergerak menuju Kuala Tungkal.

Setibanya di Kuala Tungkal, langsung melakukan penelusuruan, namun mobil yang mengangkut rokok ilegal tersebut tidak ditemukan.

"Kita peroleh informasi, jika mobil yang menjadi target operasi sudah bergerak dari Kuala Tungkal dan telah melintas di kawasan Mendalo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi," tegas Heri.

Tim bergerak cepat menuju Mendalo, dan setelah dilakukan penyisiran target juga tidak ditemukan. Selanjutnya Tim kembali memperoleh informasi jika mobil yang menjadi target sudah bergerak ke Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Baca juga: Bea Cukai Jambi Musnahkan Ratusan Batang Rokok dan Minuman Alkohol Ilegal

Sekira pukul 12.00 Tim P2 Bea Cukai Jambi tiba di Muarabulian. Setelah dilakukan penyisiran, mobil yang menjadi target operasi berhasil ditemukan dan diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

"Hasil pemeriksaan diketahui jika rokok yang diangkut tidak dilengkapi pita cukai," kata Heri.

Guna proses lebih lanjut, barang bukti rokok ilegal serta sopir mobil pengangkut dibawa ke kantor Bea Cukai Jambi.

Berita Terkini