TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Bagi konsumen yang membeli perumahan menggunakan produk KPR perbankan, pastikan memeriksa dokumen rumah. Karena hal tersebut yang banyak menjadi masalah.
Bertumbuhnya perumahan di Provinsi Jambi, khususnya di Kota Jambi dan sekitarnya semakin baik dan tentu saja semakin banyak pilihan pula.
Sehingga para konsumen dapat memilih lokasi sesuai yang diinginkan, harga yang sesuai dan lain sebagainya.
Ketua Real Estate Indonesia Jambi Ramond Fauzan mengatakan Pertumbuhan perumakan semakin baik dan sekitar 90 persen dilakukan dengan cara memanfaatkan produk KPR.
Sekitar 90 persen pembelian dilakukan dengan cara memanfaatkan produk KPR di perbankan dan sisanya dengan cara cash keras atau cara cash bertahap.
Produk KPR juga ada dari bank konvensional atau bank syariah, namun belakangan ini ada juga yang menawarkan syariah langsung dengan pengembang perumahannya.
Bagi konsumen yang membeli menggunakan produk KPR perbankan biasanya dokumen rumah seperti sertifikat, perizinan tentu sudah menjadi syarat utama untuk KPR selain kelengkapan seperti air dan listrik.
"Untuk perumahan yang dibayar syariah langsung lewat pengembang, konsumen harus cek langsung dokumen-dokumen tersebut," jelasnya.
"Belum lagi ketika lunas bagaimana proses balik nama dan lain sebagainya yang memang butuh perhatian dan hal ini yang banyak jadi masalah," tutupnya.
Beberapa tips yang perlu diperhatikan dalam memilih perusahaan :
1. Pilih pengembang yang berpengalaman, cek proyek-proyek sebelumnya.
2. Pastikan lokasi tidak banjir atau potensi bencana lainnya
3. Pilih produk perbankan sesuai keinginan konvensial atau syariah
7. Hati-hati dengan discount dan bonus yang tidak biasa
9. Pastikan perumahan itu sudah punya perizinan. (tribunjambi/adesw).
Baca juga: DPD REI Sebut Belum Terima Laporan Penipuan Perumahan yang Menimpa 40-an Warga Jambi