Selain Azis Syamsuddin, Ini Daftar Pimpinan DPR RI yang Ditangkap KPK

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Selain Azis Syamsuddin, beberapa nama pimpinan DPR RI juga ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka.

Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap terkait penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah.

Politisi Partai Golkar itu diduga menyuap mantan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain untuk menghentikan perkaranya di Lampung Tengah tersebut.

Kasus Azis ini pun menambah sejarah jajaran pimpinan DPR yang tersandung korupsi dan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Publik tentu masih ingat dengan kasus Setya Novanto' pada tahun 2017. Ketua DPR RI periode 2014-2019 Setya Novanto ditetapkan jadi tersangka dugaan korupsi E-KTP.

Setya Novanto saat itu juga merupakan petinggi Partai Golkar, sama halnya dengan Azis Syamsuddin saat ini.

Kemudian pimpinan DPR lain yang terjegal KPK adalah Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 Taufik Kurniawan.

Berikut Tribunnews rangkum tiga pimpinan DPR yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, antara lain:

1. Setya Novanto

Pada Juli 2017, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).

Ketua KPK pada saat itu, Agus Rahardjo menyebut Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi.

Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya.

"KPK menetapkan saudara SN anggota DPR periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Agus, Senin (17/7/2021) dikutip dari Kompas.com.

Tersangka kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/12/2017). Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo (ASS). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Agus mengatakan atas dugaan itu, Novanto mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Namun dalam perjalan, Novanto sempat lolos dari status tersangkanya tersebut karena ia menang dalam sidang praperadilan terhadap KPK.

Halaman
123

Berita Terkini