Berita Selebritis

Orgtua Ayu Ting Ting Terancam, Keluarga KD Punya Bukti Kuat untuk Melapor ke Polres Bojonegoro

Editor: Tommy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Umi Kalsum dan Ayu Ting Ting

TRIBUNJAMBI.COM - Perseteruan antara keluarga Kartika Damayanti alias KD dengan orang tua Ayu Ting Ting, yakni Abdul Rozak dan Umi Kalsum semakin memanas.

Kini keluarga KD sudah siap melaporkan balik orangtua Ayu Ting Ting.

Hal itu dkungkapkan langsung oleh Kuasa hukum keluarga Kartika Damayanti alias KD, Edi Prastio.

Namun, laporan keluarga KD ditunda karena masih menunggu kesehatan orang tua dari KD, yaitu Madi.

"Rencana klien kami Pak Madi. Kami akan dampingi nunggu kesehatan klien, setelah fit baru buat laporan," ucap Edi Prastio, Rabu (8/9/2021).

Meski begitu, Edi memastikan dalam waktu dekat akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Bojonegoro.

Baca juga: Kata Evi Masamba Soal Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora Tak Undang Angkatan Dangdut Akademi

Baca juga: Natasha Wilona Sebut Masih Menikmati Masa Muda: Aku Nggk Pernah Nargetin

Baca juga: Tau Harga Ikat Rambut Nagita Slavina, Netizen: Ikat Rambutku Karet Bungkus Nasi

"Dalam waktu dekat," ujar Edi Prastio.

"Diagendakan minggu ini," tambahnya.

Nantinya, Edi Prastio akan melaporkan orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Metro Bojonegoro.

"Mengingat faktor kesehatan, kami pertimbangkan kemungkinan di Polres Bojonegoro," tutur Edi.

"Karena klien kami untuk perjalan jauh tidak memungkinkan," tandasnya.

Beberapa barang bukti pun sudah disiapkan sebagai penguat untuk laporan keluarga KD terhadap Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

"Bukti-bukti unggahan alamat dan foto, serta video yang diunggah di medsos dan YouTube," jelas Edi.

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu UU ITE dan Pasal Penghinaan.

"Pasal 310,311,335 & UU ITE pasal 27 ayat (3)," tutupnya.

Halaman
12

Berita Terkini