Disebutkan Farhat bahwa selain hukuman negara ada juga hukuman sosial.
"Disamping hukum negara yang berlaku, ada juga hukuman sosial, ini kan nggak enak dimarahi didatangi, "jawab Farhat.
"Berarti jati diri manusia ketika didatangi, orang haknya terganggu itu maksud saya hukuman yang lebih parah daripada hukuman di pengadilan," ungkapnya.
Sebagai bintang terkenal Ayu tidak usah memikirkan haters.
"Haters itu kan pembenci yang paling mencintaimu," ungkap Farhat Abbas.
Farhat juga merespon saat ditanya soal orang tua Ayu mendatangi rumah kediaman haters saat PPKM.
PPKM membolehkan keluar kota jika surat PCR dan tidak melakukan aksi kerumunan dan ada keterangan kerja.
Kemudian Farhat menjelaskan mengenai Undang-Undang ITE.
Kapolri membuat aturan khususnya pencemaran nama baik mengupayakan mediasi.
Selama masyarakat mengetahui arti mediasi tidak ada yang melakukan main hakim sendiri.
Sang Haters Minta Maaf
Angka petisi blacklist Ayu Ting Ting makin hari makin tinggi saja.
Pantauan Sripoku.com pada Jumat (13/8/2021), sudah ada 117.413 orang yang menandatangani petisi tersebut.
Hal ini sontak membuat nama Ayu Ting Ting makin jadi sorotan.
Apalagi dengan kasus yang baru-baru ini terjadi soal Ayah Rozak dan Umi Kalsum yang mendatangi rumah haters Ayu Ting Ting.