berita selebritis

Pengakuan Dinar Candy Soal Aksinya Berbikini: Engga Sengaja, Keceplosan

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

aksi protes Dinar Candy karena PPKM diperpanjang (Instagram Dinar Candy)

TRIBUNJAMBI.COM - Aksi nekad berbikini dilakukan Dinar Candy sebagai bentuk tanggung jawabnya atas apa yang sudah diunggah ke media sosial.

Teman Dinar, Berliana Lovel menjenguk dan memberikan dukungan terhadap Dinar Candy.

"Kaget sih karena saya pikir nggak akan jadi sampia ke polisi gini. Ya kaget sih," kata Berliana Lovel ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021) malam usai membesuk Dinar Candy.

Melihat postingan Dinar Candy yang berencana akan menggunakan bikini di pinggir jalan membuat Berlianan tertawa.

Baca juga: Rencana Amanda Manopo Menikah Diungkap Sang Kakak, Angelica Juga Bahas Soal Billy Syahputra

Baca juga: Sikap Atta Halilintar Minta Krisdayanti Lakukan Ini di Rumahnya, KD Sampai Dipaksa: Ayo Dikit Aja Mi

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Hari ini, Seseorang Mungkin Datang Merusak Kehidupan Cinta Libra

Terlebih ketika sahabatnya sudah melakukan aksi nekatnya, yang diunggah ke media sosial.

"Kirain cuma candaan aja, tahunya sampi ke sini. Ya gitu sih," ucapnya.

Berliana menceritakan curahan hati Dinar Candy, yang tidak sengaja mengunggah akan menggunakan bikini di pinggir jalan, sebagai bentuk protesnya terhadap perpanjangan PPKM Level 4.

"Dinar bilang engga sengaja, keceplosan lah jadi bercandanya kelewatan. Ya dia lupa kalau masalahnya ini bisa jadi kasus di polisi," jelasnya.

"Pokoknya semangat buat Dinar, abis ini belajar terus. Aku juga, kalau bercanda dipikirin dulu gitu," ujar Berliana Lovel.

Diberitakan sebelumnya, Dinar Candy merealisasikan aksi menggunakan bikininya di pinggir jalan, yang diketahui di Jalan Adhiyaksa Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Aksi menggunakan bikini di pinggir jalan itu sebagai bentuk protes Dinar Candy terhadap Pemerintah Indonesia, karena sudah memperpanjang PPKM Level 4.

Namun, karena aksi nekatnya, Dinar Candy sudah ditetapkan sebagai tersangka porno aksi, karena melanggar UU Pornografi.

Dalam kasusnya, Dinar dijerat dengan pasal 36 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 5 Miliar.

Mengaku Stress Karena Sepi Job

Berlliana menceritakan bahwa Dinar Candy betul-betul stress akibat PPKM diperpanjang.

Halaman
12

Berita Terkini