Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI Angkatan Darat mencatat setidaknya ada Rp 372 juta dana yang masih dipertanyakan dan belum dikembalikan.
Modus ini juga yang terjadi pada Juni.
Pada Juli, ada Rp 2 juta yang dikembalikan setelah Tim Pengawasan dan Evaluasi TNI AD mencium adanya kejanggalan tersebut.
"Sampai pembuatan buku gaji juga tiap siswa gajinya dipotong Rp 40.000 oleh oknum mayor. Padahal, berapa coba gaji tamtama, bisa cuma Rp 1,6 juta," kata seorang perwira tinggi yang ikut rapat tersebut seperti dikutip Kompas.id.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
• Jenderal Andika Perkasa Terharu Lihat Kuli Bangunan Ini Jadi Prajurit TNI, Namun Tak Lupa Temannya
• Melihat Canggihnya KRI Pollux-935, Kapal Perang Baru Milik TNI AL Yang Ternyata Buatan Anak Negeri
• Harga Emas Hari Ini 6 Agustus 2021 di Pegadaian, Emas Antam Rp978.000 Emas UBS Rp934.000