Insentif Nakes di Merangin Tak Kunjung Cair, Begini Kata Kepala BPKAD dan Kadinkes

Penulis: Darwin Sijabat
Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi tenaga kesehatan merawat pasien Covid-19.

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Tenaga kesehatan yang bertugas untuk pelayanan selama pandemi covid-19 sejak Januari 2021 hingga saat belum menerima insentif. 

Sejak Corona Virus Disease (Covid) melanda negeri, petugas tenaga kesehatan (Nakes) menjadi garda terdepan berjibaku menangani pasien terpapar virus Corona, termasuk di Kabupaten Merangin. 

Berjibakunya tenaga kesehatan itu dalam memberikan pelayanan untuk menghadapi lonjakan kasus Corona, ternyata berbanding terbalik dengan kesejahteraan yang didapatkan.

Nakes di Kabupaten Merangin yang selama ini berjibaku menghadapi lonjakan kasus Corona belum menerima insentif sejak Januari 2021 lalu.

"Belum cair sejak Januari lalu, kini sudah bulan Agustus tapi belum ada tanda-tanda insentif cair," kata salah seorang Nakes di RSD Kolonel Abundjani Bangko.

Dia mengatakan insentif itu sangat diharapkan karena banyak diantara mereka mengandalkan upah itu untuk kebutuhannya.

"Banyak yang mengeluh sebenarnya, ada kawan kami sudah meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan. Kasian kami yang sangat berharap insentif itu cair," tambahnya lagi.

Kepala Dinas Kesehatan Merangin, Afdaie mengakui jika insentif yang belum cair itu bukan hanya di RSD Kolonel Abundjani Bangko saja, melainkan juga Nakes di Puskesmas. 

Afdaie mengklaim jika dalam waktu dekat maka insentif yang menjadi hak Nakes tersebut akan segera cair. 

"Sudah kita ajukan pencairan ke BPKAD, tinggal memenuhi ketentuan rekening yang dituju, karena memang ada beberapa puskesmas lambat mengirimkan rekening karena kita transaksi non tunai," katanya.

Insentif Nakes tersebut disebut Afdaie harus diproses dan dicairkan karena akan berdampak pada Tunjungan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Merangin.

"Insya Allah Senin udah tuntas semuanya. Inesentif ini harus kita bayar karena konsekuensinya TPP ASN tidak dibayar apa bila isentif Corona ini tidak diproses," sebut Afdaie.

Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Plt Kepala BPBD Merangin, Pelaku Ternyata Anak Buahnya

Baca juga: Kelompok Tani di Batanghari Dapat Bantuan 20 Ribu Benih Ikan Nila, Lele dan Patin dari DAK

Baca juga: Bantu Warga Terdampak Covid-19, Polda Jambi Distribusikan 100 Ton Beras dari Perusahaan

Sementara itu Fajarman, Kepala BPKAD Merangin mengatakan bawa proses pencairan insentif tenaga kesehatan itu masih menunggu laporan dari dinas terkait. 

"Insentif tenaga kesehatan kita belum sampai 50 persen dicairkan. Insya Allah dalam minggu ini atau minggu depan segera cair," ujarnya. 

Kurangnya dari 50 persen pencairan untuk tenaga kesehatan itu akan berpengaruh pada pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan untuk kegiatan di Pemkab Merangin. 

Sebab saat ini dikatakan Fajarman terdapat 13 syarat yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan dalam pencairan DAU.

Syarat tersebut berkaitan dengan pelapor tentang perkembangan Covid-19 di Kabupaten Merangin. (Tribunjambi.com/ Darwin Sijabat)

Berita Terkini