TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja RI (Kemnaker) akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji dan biasa disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian BSU karyawan itu dijadwalkan mulai cair minggu pertama Agustus 2021.
Di artikel berikut ini akan pula diuraikan cara untuk melakukan cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta.
Ada dua cara yang bisa anda lakukan untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan kemungkinan masuk dalam daftar penerima subsidi gaji.
Berikut uraiannya:
1. Melalui aplikasi BPJSTKU
Anda bisa secara langsung cek kepesertaan Anda melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa Anda instal di perangkat Anda.
Lakukan registrasi melalui email Anda dengan nantinya mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama Anda.
Setelah Anda login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan nantinya ada keterangan kepesertaan Anda aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Anda juga bisa juga melihat nomor rekening bank yang Anda daftarkan pada laman tersebut.
Selain itu juga bisa dilihat sebara besar upah terakhir yang dilaporkan.
Besaran upah ini lah yang akan menjadi pertimbangan untuk mendapatkan subsidi gaji atau tidak.
2. Melalui website
Cara selanjutnya anda bisa lakukan untuk mengecek kepesertaan Anda aktif atau tidak, Anda juga bisa masuk ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi, dan juga isi formular sesuai dengan data diri Anda mencakup nomor KPJ, Nama, tanggal lahir, NIK, Nama Ibu Kandung, nomor kontak Anda yang aktif dan email.