TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Dalam waktu 24 jam, polres Sarolangun mengamankan empat tersangka penyalahgunaan narkoba di kecamatan Sarolangun pada Rabu (28/7/2021) dan Kamis (29/7/2021).
Dari tangan tersangka, polres Sarolangun mengamankan narkotika jenis sabu kurang lebih mencapai 17 gram.
Kasatresnarkoba Polres Sarolangun IPTU Yudhi menyebutkan, personil berhasil mengamankan empat orang tersangka dengan tempat kejadian perkara yang berbeda di kecamatan Sarolangun.
"Jadi hari Rabu hingga Kamis malam kita ada tiga kali penangkapan, Salah satunya adalah pasutri," kata kasat, Jum'at (30/7/2021).
Ia menambahkan, tersangka - tersangka tersebut dari hasil barang bukti yang diamankan terindikasimemiliki jaringan diatasnya.
"Saat ini kita mengupayakan dan mengungkapkan bandar itu tersebut," katanya.
Dari tiga tersangka yang diamankan oleh pihak polres Sarolangun, kasat mengatakan satu diantaranya terindikasi bandar narkoba dan akan berupaya mengungkap jaringan narkoba di Sarolangun.
"Kita upayakan mengungkap bandarnya yang ada di atas ini," pungkasnya.