PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021, Daftar Bantuan yang Diberikan, Beras, Subsidi Gaji

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekayasa Sosial yang Dilakukan Oleh Polresta Jambi di Fasilitas Umum Sukses Urai Kerumunan hingga 90 Persen

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar bansos yang diberikan seiring perpanjangan PPKM Level 4. 

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4 mulai Senin (26/7/2021) hingga 2 Agustus mendatang.

Perpanjangan PPKM Level 4 diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (25/7/2021) malam.

Baca juga: Blak-blakan Sandra Dewi Tak Ingin Punya Anak Lagi dari Harvey Moeis, Ada Apa?

Baca juga: Ibunda Amanda Manopo Meninggal Dunia, Billy Syahputra Sempat Beri Pesan Khusus: Yang Kuat Ya Manda

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4, dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Jokowi dikutip dari laman Setkab, Senin. 

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat Covid-19 ini, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil. Dan, penjelasan secara terperinci akan dilakukan oleh menko atau menteri terkait," ujarnya. 

Terpisah,Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan secara rinci bantuan sosial yang diberikan ke masyarakat. 

Berikut daftarnya: 

1. Kartu Sembako Rp 200 ribu per bulan

Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan ini diberikan selama dua bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

2. Kartu Sembako PPKM

Selain Kartu Sembako yang sudah berjalan, pemerintah juga memberikan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru.

Sebanyak 5,9 juta KPM baru ini berasal dari usulan pemerintah daerah.

Mereka nantinya akan menerima Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan.

3. Bansos tunai Rp 300 ribu

Bansos tunai Rp 300 ribu per bulan diberikan kepada 10 juta KPM.

Halaman
123

Berita Terkini