PPKM Jambi

1.769 Positif Covid-19 di Kota Jambi Minggu (25/7), PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus 2021

Penulis: Monang Widyoko
Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

penutupan fasilitas umum

⁣⁣TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada Minggu 25 Juli 2021, terjadi penambahan 68 orang terkonfirmasi Covid-19.

Dari data di Humas Kota Jambi jumlah orang terkonfirmasi mencapai 5.925 orang. Kemudian pasien yang dinyatakan sembuh sebanyak 3.949 orang.

Sementara itu jumlah pasien yang meninggal dunia 207 orang dan pada data Minggu, terdapat penambahan 4 orang pasien meninggal.

Saat ini pun tercatat, sisa pasien positif 1.769 orang.

Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Jambi mengalami penambahan 68 orang per data Minggu (25/7/2021) (istimewa)

Pemerintah Kota Jambi pun mengingatkan, agar masyarakat terus terapkan protokol kesehatan pada masa pandemi dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan kedisiplinan dan kepedulian adalah kunci utama dalam memutus mata rantai penularan wabah Covid-19.

Aturan PPKM level 4

Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 2 Agustus.

Berikut aturan teknis jam operasional pada PPKM Level 4

Pasar rakyat yang menjual barang non-kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi sampai pukul 15.00 waktu setempat.

Baca juga: Link Download Lagu DJ Remix Spesial DJ TikTok, Ada Video Lagu Lengkap DJ Opus, DJ Nanda Lia, DJ Slow

Baca juga: Belasan Orang Satu RT di Desa Sakean Kumpeh Ulu Dikabarkan Terpapar Covid-19

Usaha yang boleh buka hingga pukul 20.00 antara lain:
Pedagang kaki lima
Toko kelontong
Agen/outlet voucer
Barbershop/pangkas rambut
Laundry
Pedagang asongan
Bengkel kecil
Cucian kendaraan

Jenis usaha tersebut diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan oleh pemerintah daerah.

Warung makan

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Selain itu, maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

( Tribunjambi.com/monang widyoko, Kompas)

Baca juga: Ucapan Ibunda Amanda Manopo Sebelum Meninggal Hempaskan Niat Billy Syahputra Jadi Mantu: Jangan Deh!

Baca juga: Update Perkembangan Kondisi Terkini Covid-19 Kota Jambi, Kasus Positif Masih 1.769 Orang

Berita Terkini