Peta zonasi risiko daerah ini dihitung berdasarkan berbagai indikator dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator yang digunakan untuk menendukan kategori peta zonasi risiko adalah epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.
Zona merah adalah wilayah yang memiliki risiko tinggi penularan Covid-19.
Zona orange merupakan wilayah dengan risiko penularan Covid-19 kategori sedang.
Sementara zona kuning merupakan wilayah dengan risiko penularan yang rendah.
Untuk daerah yang tidak ada kasus covid-19 akan masuk dalam daftar zona hijau.
Pengetatan PPKM Mikro kini dilakukan di Kota Jambi, lewat Instruksi Wali Kota Jambi.
Namun pantauan lapangan, instruksi belum benar-benar dijalankan.
Baca juga: TPU Mangunjaya dan Pasir Tanjung Hampir di Bekasi Penuh, Sehari 30 Jenazah Pasien Covid-19 Dikubur
Baca juga: REKOR Baru Kasus Covid-19 di Jambi, Sehari Bertambah 352 Kasus Positif
( Tribunjambi.com)