Berita Sarolangun

Polres Sarolangun Ringkus Pencuri Mobil Pikap di Pasar Sungai Baung Beberapa Waktu Lalu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Sarolangun Ringkus Pencuri Mobil Pikap di Pasar Sungai Baung Beberapa Waktu Lalu

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Polres Sarolangun menangkap pelaku pencuri mobil carry pikap yang hilang di daerah Sungai Baung Kecamatan Sarolangun beberapa waktu lalu.

Satreskrim Polres Sarolangun mengamankan tersangka Anas di kediamannya di Desa Sekamis Kecamatan Pauh, Jumat (2/7/2021).

Menurut laporan Polres Sarolangun, Penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan laporan korban Megi Ansori Bin Raden Manas warga Desa Pangkal Bulin Kecamatan Pauh, Sabtu tanggal 12 Juni 2021 lalu di Polsek Kota Sarolangun.

”Berbekal informasi itu, tanggal 02 Juli 2021 sekitar Pukul 13.30. Wib anggota Reskrim unit krimum berhasil menangkap tersangka Anas yang sedang berada di rumahnya,” kata Kapolres AKBP Sugeng Wahyudiono, Minggu (4/7/2021).

Kapolres menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat anggota melakukan pengembangan. Di dapatkan barang bukti1 (Satu) Unit Kendaraan Suzuki Carry Warna Hitam berada di Desa Sungai Baung, Kecamtan Rawas Kabupaten Muaratara, Sumsel.

Namun pada saat pengejaran Tim Opsnal Polres Sarolangun kehilangan Jejak, lalu dengan insting tinggi di lakukan penyisiran didapati barang bukti tersebut berada di kebun karet dalam keadaan Sudah tidak Ada pengendaranya.

”Saat ini barang bukti dan pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Di beritakan sebelumnya, mobil pikap Carry digunakan untuk mengangkut para pemain voli dari Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun hilang saat turnamen voli di Desa Sungai Baung.

Medi pemilik mobil tersebut, menurut keterangannya beberapa pekan lalu, mobil miliknya hilang sekitar pukul 20:00, di lapangan voli Pasar Sungai Baung.

Berita Terkini