Perkara Tidak Mau Nurut, Seorang Ibu Kunci Bocah 2 Tahun dalam Lemari Selama 30 Menit

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam merawat anak hendaknya para orang tua lebih sabar dan hati-hati.

Jangan sampai kasus berikut terjadi dalam sebuah keluarga.

Menurut Japan Today, polisi di kota Sapporo, provinsi Hokkaido, Jepang, baru saja menangkap seorang wanita berusia 20 tahun bernama Aika Matsubara.

Ibu tunggal dituduh melakukan kekerasan terhadap putranya yang berusia 2 tahun, Reia, dengan menguncinya di lemari.

Baca juga: Billy Syahputra Mendadak Singgung Soal Amanda Manopo Kembali: Kita Itu Sudah Serius, Tapi . . .

Baca juga: Denny Darko Terkejut Karena Mbak You Sudah Meramalkan Kematiannya Sejak Awal : Karena Sakit

Baca juga: Kisah Kebiasaan Seorang Istri yang Hanya Mandi Setahun Sekali, Sang Suami Akhirnya Ajukan Cerai

Sankei Shimbun melaporkan, bocah itu dibawa ke rumah sakit pada 22 Juni dalam keadaan henti jantung.

Meski dirawat sepenuh hati oleh para dokter, bocah laki-laki Reia meninggal dunia pada 23 Juni.

Mencurigai Reia mungkin telah disiksa dan dianiaya, rumah sakit tempat bocah itu dirawat kemudian memberi tahu polisi.

Menurut informasi dari polisi, Matsubara mengunci putranya Reia di lemari selama 30 menit, mulai sekitar pukul 13.30 pada 22 Juni.

Peristiwa itu terjadi di apartemen tempat tinggal ibu dan anak di distrik Kita, Kota Sapporo.

Ketika dia menemukan bahwa putranya telah pingsan dan tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan, Matsubara memanggil ibunya.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, ibu Matsubara segera memanggil ambulans.

Polisi mengatakan Matsubara mengaku mengunci putranya di lemari karena dia menolak untuk patuh.

Polisi dan pusat kesejahteraan anak setempat mengatakan mereka tidak pernah menerima laporan tentang kekerasan anak yang melibatkan Reia sebelumnya.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNMEDAN

Berita Terkini