BPOM Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Moderna, Sebut Aman Digunakan untuk 18 Tahun ke Atas

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Tanjab Barat saat vaksin di Puskesmas 2 Tungkal beberapa waktu lalu.

TRIBUNJAMBI.COM JAKARTA - Vaksin Covid-19 Moderna akhirnya diizinkan untuk penggunaan darurat alias Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Hal ini dikatakan Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito bahwa saat ini pihaknya menerbitkan EUA untuk vaksin yang diproduksi oleh perusahaan farmasi dan bioteknologi Amerika Serikat (AS), Moderna Inc itu.

"Kemarin kami menambah satu lagi jenis vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization dari Badan POM,

yaitu Moderna Covid-19 Vaccine," ujar Penny, dalam konferensi pers virtual bertajuk 'EUA Vaksin Covid-19 Moderna', Jumat (2/7/2021).

Ini kali pertama BPOM menerbitkan EUA untuk vaksin Covid-19 yang menggunakan platform mRNA.

Vaksin ini juga diperoleh melalui jalur multilateral, yakni fasilitas COVAX, yang diinisiasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan beberapa aliansi lainnya.

"Untuk kali ini saya kira vaksin akan masuk melalui jalur bilateral, bantuan dari Amerika yang disalurkan melalui multilateral, yaitu COVAX facility," jelas Penny.

Baca juga: Ikatan Cinta 2 Juli 2021: Mama Rosa Beranikan Diri Tanya Elsa Tentang Pembunuhan Roy

Ia menjelaskan, vaksin ini aman digunakan pada kelompok usia 18 tahun ke atas.

"Vaksin Moderna ini merupakan vaksin mRNA dengan indikasi penggunaan untuk imunisasi dalam rangka pencegahan Covid-19 yang disebabkan oleh SARS-CoV-2, untuk orang berusia 18 tahun ke atas," terang Penny.

Pemberian vaksin Moderna dilakukan melalui dua kali injeksi intramuskular, dengan dosis 0,5 ml.

Rentang waktu antara pemberian dosis pertama hingga dosis kedua adalah 1 bulan.

"Diberikan secara injeksi intramuskular, dosis 0,5 ml dengan 2 kali penyuntikan, dengan rentang waktu satu bulan," papar Penny.

Hingga Juni 2021, BPOM telah menerbitkan EUA untuk 4 jenis vaksin Covid-19, yaitu Coronavac dari Sinovac Life Sciences Co Ltd,

kemudian vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan farmasi pelat merah PT Bio Farma dari 'bulk' yang didapatkan dari Sinovac.

Lalu AstraZeneca yang diproduksi oleh fasilitas COVAX, serta Sinopharm yang diperoleh dari Beijing Bio-Institute Biological Products Co Ltd.

Baca juga: Mayat Yang Ditemukan Sudah Meninggal Dunia di Istana Anak-anak Kota Jambi Bernama Usman

Halaman
1234

Berita Terkini