10 Tahanan BNNK Jambi yang Terdiri dari Bandar dan Pengedar Diserahkan ke Lapas Narkotika Muaro Sabak
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Sebanyak 10 tahanan Badan Narkotika Nasional (BNNK) Jambi diserahkan ke Lapas Narkotika Muaro Sabak, Tanjung Jabung Timur, pada Senin (28/6/2021) pagi.
10 tahanan tersebut diangkut menggunakan satu unit mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jambi, dan diserahkan langsung oleh Kabid Berantas BNNP Jambi, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Guntur menjelaskan, para tahanan tersebut terdiri dari Bandar, Kurir dan pengguna. Seyogiyanya, tahanan tersebut sudah berstatus sebagai tahanan Jaksa, namun di titipkan di sel tahanan BNNK Jambi.
Tahanan itu merupakan warga Kota Jambi dan Sarolangun.
Guntur menjelaskan, 10 tahanan tersebut sudah memasuki tahap dua.
"Cuma, kejaksaan saat ini belum mempunyai ruang tahanan seperti kita. Makanya, diserahkan ke sini," ujarnya, Senin (28/6).
Ia mengatakan para tahanan akan menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas II Muara Sabak.
Tahanan tersebut sudah dipastikan bebas dari Covid-19. Uji Swab sudah dilakukan, dan mendapatkan hasil negatif.
Perlu diketahui, ruang tahanan di gedung BNNK Jambi berkapasitas untuk 20 orang. Namun, sempat over kapasitas, karena dihuni 36 orang.
Dengan penyerahan 10 orang itu, ruangan tahanan BNNK Jambi lebih renggang.(tribun jambi/aryo tondang)
• BREAKING NEWS Kejari Bungo Rendam Narkotika Senilai Rp 3 M
• Seluruh Pegawai Lapas Perempuan Kelas IIB Muarojambi Diperiksa Kesehatannya, Ini Tujuannya
• Saat Pandemi, Peternak Sapi dan Kambing di Kota Jambi Alami Penurunan Penjualan 30 Persen