TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari amankan empat orang anak punk sedang tidur-tiduran di samping minimarket ternama di Jalan Jendral Sudiman, Muara Bulian, Jumat (25/6/2021).
Mereka yang terjaring oleh Satpol PP itu berasal dari Provinsi Sumatra Selatan.
Kepala Bidang Ops Dal Trantibum Satpol PP Kabupaten Batanghari, Suhaidi mengatakan pihaknya memang belum menerima laporan dari masyarakat, namun ada sepintas lalu mendengar keluhan masyarkat atas keberadaan anak punk ini.
"Kita mendengar dari masyarakat bahwa anak punk ini kerap mengganggu di tempat-tempat makan, kita merespon itu dan melacak melalui giat patroli wilayah yang rutin kita lakukan terutama di Kota Muara Bulian," kata Suhaidi selaku Kepala Bidang Ops Dal Trantibum Satpol PP Kabupaten Batanghari.
Rata-rata mereka yang terjaring masih diusia sekolah 15-17 tahun dan paling tua diusia 20 tahun.
"Kita hanya melakukan proses pendataan dengan membuat pernyataan. Tindak lanjutnya akan kita antar ke perbatasan tempat yang mereka tuju," katanya.
Ia mengatakan jika mereka kembali terjaring akan diberi ketegasan dan pencerahan agar memang betul-betul pulang ke keluarga masing-masing.
“Anak punk ini berpetualang sifatnya, tidak menetap, di mana wilayah yang dianggap menghasilkan atau nyaman, disitu lah mereka mencari kebebasan untuk solidaritas bersama teman-teman," pungkasnya.
Baca juga: Download Windows 11 Pro Full Version Gratis Bagi Pemilik Lisensi Windows 10
Baca juga: Ombudsman Jambi dan Disdukcapil Kota Jambi Lakukan Pertemuan Pascaviralnya Video Antrean
Baca juga: Lezatnya Tekwan Lala di Talang Banjar, Konsumen Tetap Ramai Meski Hari Hujan