CPNS
Mengacu pada seleksi CPNS sebelumnya, seleksi terdiri dari beberapa tahap, yaitu:
Seleksi Administrasi
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Seleksi kompetensi dasar (SKD) Ada tiga jenis tes SKD, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan
Tes Intelegensi Umum (TIU).
Nantinya, setiap jenis tes akan memiliki nilai ambang batas yang berbeda-beda.
1. Tes karakteristik pribadi (TKP)
Peserta akan mengerjakan soal TKP dengan penilaian meliputi: Pelayanan publik Jejaring kerja Sosial budaya Teknologi informasi dan komunikasi, dan Profesionalisme.
2. Tes wawasan kebangsaan (TWK)
Sementara soal TWK dinilai berdasarkan: Penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme Integritas Bela negara Pilar negara, dan Bahasa Indonesia.
3. Tes intelegensia umum (TIU).
Untuk TIU, penilaian meliputi: Kemampuan verbal (analogi, silogisme, dan analitis).
Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita), dan Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, dan serial).