TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dinas PUPR Merangin memiliki hutang ke rekanan senilai Rp 29 miliar atas pengerjaan fisik 2020 lalu.
Tahun 2021 ini Dinas PUPR Merangin, akan memfokuskan anggaran untuk membayar hutang untuk pekerjaan fisik 2020 lalu.
Kepala Dinas PUPR Merangin, Aspan mengatakan bahwa tidak adanya pengerjaan fisik baru tahun 2021 ini buntut dari pandemi Covid-19.
Sebab pandemi tersebut membuat pemerintah daerah Kabupaten Merangin melalui refocusing anggaran.
Aspan mengungkapkan bahwa dari hutang pengerjaan fisik tahun 2020 lalu senilai Rp 87 miliar akan dibayarkan di tahun 2021 ini.
Hingga saat ini pemerintah telah melakuan pembayaran dan masih terhutang sekitar Rp 29 miliar.
"Rp 87 miliar pekerjaan (fisik) di PU ini ditunda bayar tahun 2021 ini. Sampai hari ini dari Rp 87 miliar itu kita masih ada berhutang sekitar Rp 29 miliar," ungkapnya belum lama ini.
Aspan mengatakan, karena menutupi hutang pekerjaan 2020 lalu itu mengakibatkan tidak adanya pengerjaan fisik baru di tahun 2021.
"Karena alokasi kita menutupi refocusing tahun kemarin akhirnya tahun ini tidak kegiatan fisik baru," katanya.
Dijelaskan Aspan, dampak dari relokasi anggaran untuk Covid -19 tersebut sangat berdampak, meskipun secara alokasi Anggaran Belanja Daerah (APBD) untuk dinas Pekerjaan Umum tetap seperti sebelumnya.
Contohnya, tahun 2021 PUPR mendapat anggaran 266 Miliyar, 161 Miliyar untuk lanjutan pinjaman SMI dan 87 Miliyar untuk bayar hutang pada rekanan tahun 2020 lalu.
Baca juga: Rizky Billar Singgung Soal Pelangkah Lantaran Nikah Duluan, Kakak Lesti Kejora Angkat Bicara
Baca juga: Masih Zona Merah, Kegiatan Seluruh OPD di Tebo Dibatasi Termasuk Keagamaan
Baca juga: Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Bungo Periode Kedua, Mashuri dan Apri Fokus Pemulihan Ekonomi