TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim Penyidk Subdit V Cyber Crime Polda Jambi terus melakukan penyelidikan kasus arisan online Untung Amanah Real, yang telan kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasubdit V, Cyber Crime Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, saat ini, pihaknya masih mencari di duga admin lainnya, yang berada di Jambi.
Sejauh ini, kata Bram, pihaknya baru menetapkan Devi Puji Winda, sebagai tersangka atas kasus penggelapan uang member arisan online tersebut.
"Belum ada tersangka lain, untuk admin yang lainnya, masih kita cari," kata Bram, Sabtu (5/6/2021) sore.
Diketahui, Devi Puji Winda, yang terlibat kasus penggelapan uang member arisan online hingga Rp 5 miliar rupiah ternyata masih berusia 24 tahun.
Di usia mudanya, Devi yang belakangan diketahui merupakan warga Jalan Brigjen Katamso, Kasang Jaya, Jambi Timur, terpaksa berurusan dengan Polda Jambi, setelah dilaporkan oleh puluhan membernya yang merasa jadi korban.
Data yang diberikan Tim Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi, total korban Devi mencapai 334 orang, dengan kerugian Rp 5.349 miliar. Itu merupakan data korban dari seluruh wilayah di Indonesia.
Devi gelap mata dan tergiur, dia diduga nekat menggunakan uang membernya tersebut untuk kepentingan pribadi.
Nahas, para member mulai merasakan gelagat mencurigakan Devi, yang kerap mengundur jadwal penarikan sejumlah membernya.
Akhirnya, para korban ramai-ramai melapor ke Mapolda Jambi, beberapa waktu lalu.
Usai mendapat laporan, Tim Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jambi langsung bergerak.
Tepat pada Kamis (27/5/2021) Devi berhasil diringkus di Provinsi Bengkulu.
Kasubdit V, Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wahyu Bram mengatakan, Devi dijerat dengan pasal 372 Jo pasal 378 KUHPidana dan/atau Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.
Saat ini, Devi sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Jambi. Ia dirawat karena kesehatan yang menurun, dimana, diketahui Devi saat ini tengah mengandung, dengan usia kehamilan 2 bulan.
"Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara," kata Bram, Rabu, (2/6/2021) sore.
Baca juga: Sang Kakak Tega Aniaya Adik Hingga Tewas Karena Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Baca juga: Ciri Penyakit Jantung - Irama Detak Jantung Tak Beraturan, Sesak Napas, Kaki Bengkak
Baca juga: Pj Gubernur Dorong Penanganan Ekstra di Zona Merah Covid-19