Setelah bertemu antara kurir dengan pelaku, selanjutnya barang belanjaan diterima oleh pelaku.
"Namun, pelaku tidak langsung membayar belanjaannya yang bayar di tempat," kata AKP Lija Nesmon.
Kapolsek menyebutkan, pelaku meminta korban atau kurir menunggu di lokasi yang dijanjikan.
"Selanjutnya pelaku pergi dengan alasan hendak mengambil uang dahulu. Katanya sebentar, tapi sudah lama tidak datang-datang," kata AKP Lija Nesmon.
Dikatakannya, sudah menunggu hampir 1 jam sang kurir, akan tetapi pelaku tidak kunjung kembali.
"Jadi, pelaku ini kabur melarikan diri setelah mendapatkan barang hasil curiannya," kata AKP Lija Nesmon.
Kurir Ngaku Ditipu
Dilansir TribunPadang.com, seorang kurir di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengaku ditipu oleh pemesan hingga gajinya dipotong untuk mengganti kerugian.
Seorang kurir J&T Ekpress di Kota Padang, bernama Diki Wahyudi panggilan Diki (24) menjadi korban penipuan ulah dari pemesan online.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat tanggal 23 April 2021 Pukul 13.30 WIB lalu.
Korban diketahui sebagai warga Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Dikatakannya, semula korban memesan barang jenis HP lewat belanja online aplikasi Shoope.
"Korban memesan barang jenis HP dan saya antarkan ke lokasi yang beralamat di kawasan Jalan Rimbo Data, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," ujar Diki Wahyudi, Senin (31/5/2021).
Diceritakannya, kalau dirinya sudah mengantarkan barang di depan sebuah kantor.
Selanjutnya, dirinya menghubungi pelaku kalau dirinya telah berada di lokasi dan korban meminta tunggu sebentar.