Modus Nurhasanah Selundupkan Sabu ke Lapas Narkotika Terbongkar, Petugas Curigai Botol Sampo
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK -Nurhasanah (27) warga di Jalan Komplek Guru, rt 12, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi ditangkap petugas lapas.
Ia diduga sengaja menyelundupkan sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Sabtu (29/5).
Ibu muda itu ditangkap petugas penjaga pintu lapas yang telah menaruh curiga dengan gerak-geriknya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Syahroni Ali ketika dikonfirmasi menjelaskan, upaya penyelundupan itu terungkap saat petugas P2U melakukan penggeledahan terhadap barang titipan salah satu pengunjung lapas Muara Sabak yang mencurigakan.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan tujuh paket kecil yang diduga sabu yang disimpan di dalam botol sampo," jelas Syahroni.
Sabu tersebut diektahui dibawa seorang pengunjung bernama Nurhasanah.
"Dia ingin menitip barang bawaannya untuk salah satu warga binaan di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak atas nama Alimuddin alias Andu," sebut Roni.
Selanjutnya, pengunjung yang melakukan penitipan dan barang-barang hasil penggeledahan diamankan sementara.
Kemudian pihak Lapas melakukan koordinasi dengan anggota Polres Tanjab Timur Resort Tanjung guna guna membuat berita acara terkait kasus ini.
Baca juga: Ibu Muda di Jambi Dibekuk Petugas Lapas Saat Berupaya Selundupkan Sabu, Gerak-geriknya Mencurigakan
Baca juga: KPK Berada di Titik Nadir, PKS: Orang Berintegritas Dianggap Sebagai Taliban
Baca juga: Jawaban Menohok Demokrat Usai Disindir Hasto PDIP: Kemiskinan Meningkat Malah Sibuk Pilpres 2024