Korban Terakhir KM Wicly Jaya Sakti Ditemukan, Nahkoda Jadi Tersangka Terkait Izin Berlayar

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Evakuasi penumpang dan ABK KM Wicly Jaya Sakti

TRIBUNJAMBI.COM - Korban terakhir kapal KM Wicly Jaya Sakti akhirnya ditemukan, Selasa (25/5) setelah 10 jam pencarian pada hari keempat setelah kapal tenggelam.

Korban terakhir yang ditemukan tim SAR gabungan atas nama Berliana Meilani usia 12 tahun.

Korban ditemukan di sekitar area Pulau Berhala sekitar pukul 17.30 WIB dan langsung ke posko penanganan korban di Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, Jambi.

Selama 10 Jam Pencarian, Satu Korban Hilang Pada Insiden Kapal Tenggelam di Tanjabtimur Kembali Ditemukan (Istimewa)

Ini seperti disampaikan Kepala Sub Operasi Basarnas Jambi, Kornelis yang sedang melakukan evakuasi korban.

"Korban ditemukan pada pukul 17:30 sore tadi, di sebelah barat pulau berhala atau 18 NM arah barat laut dari lokasi kejadian, korban saat ini sedang dilakukan evaluasi di posko," kata Kornelis Selasa (25/5/21) malam.

Untuk diketahui satu orang korban yang baru saja ditemukan itu, merupakan korban terakhir yang hilang pasca tenggelamnya kapal KM Wicly Jaya Sakti di perairan Tanjabtimur pada Sabtu (22/5/21) lalu.

Nahkoda Kapal Jadi Tersangka

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, nahkoda kapal motor atau KM Wicly Jaya Sakti ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, KM Wickly Jaya dihantam ombak dan tenggelam di perairan Tanjab Timur pada Sabtu (22/5) membawa 26 penumpang dan ABK.

Dari 26 itu 18 orang penumpang selamat saat insiden terjadi.

Lanjutan hasil penyelidikan, nahkoda KM Wicly Jaya Sakti jadi tersangka karena pelanggaran undang-undang pelayaran.

Hal ini disampaikan oleh Dir Pol Airud Polda Jambi Kombes Pol Pahorian Lumban Gaol.

Baca juga: Ikatan Cinta Rabu 26 Mei 2021 - Andin Syok Makam Nindi Kosong, Nino Tahu Soal Elsa dan Ricki?

Baca juga: Galang Hendra Pratama Penuhi Target 10 Besar di Seri Perdana WorldSSP Musim 2021

Penetapan tersangka berkaitan dengan izin berlayar kapal.

KM Wicly Jaya Sakti memiliki izin berlayar untuk mengangkut barang, namun ternyata kapal ini mengangkut penumpang.

"Untuk sementara hanya nahkoda saja yang kita tetap sebagai tersangka. Saat ini bangkai kapal tersebut belum ditemukan,"ungkapnya.

Halaman
12

Berita Terkini