Update Sate Beracun, Diperiksa Propam Polda DIY, Begini Nasib Aiptu Tomy Jika Terbukti Bersalah

Kini, sasaran utama sate beracun, Aiptu Tomy, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
dok. Kolase
Target Sate Beracun Sianida Aiptu Tomy Akan Diperiksa Propam Polda DIY dan Bakal Ditindak Tegas Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus tewasnya Naba, bocah 10 tahun di Bantul, yang menjadikan Nani Apriliani Nurjaman (25) warga Desa Buniwangi, Kecamatan Palasan, Majalengka, Jawa Barat, menjadi tersangkanya.

Kini, sasaran utama sate beracun, Aiptu Tomy, diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, Tomy akan ditindak tegas.

Dalam tayangan Kompas TV, Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menyampaikan pihaknya terus mengumpulkan bukti-bukti yang selama ini menjadi perbincangan termasuk melakukan pemeriksaan terhadap Tomy.

"Mister T bahwa yang bersangkutan sedang kita dalami keterangannya, kita periksa, diperiksa oleh Propam. Nantinya kalau terbukti bahwa yang bersangkutan itu melakukan pelanggaran tentu akan dilakukan tindakan yang tegas," kata dia di Polda DIY, Kamis (6/5/2021).

Yulianto mengatakan siapa saja anggota kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Nanti dari Propam yang akan menindaklanjuti. Sekali lagi saya sampaikan, siapapun anggota yang melakukan pelanggaran baik itu disiplin maupun kode etik maka akan kita lakukan penindakan sesuai dengan prosedur," beber dia.

Disinggung terkait kapan Tomy mulai diperiksa oleh Propam Polda DIY, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Setelah ada berita atau isu itu sudah dilakukan pemeriksaan," kata dia.

Berita sebelumnya, Kepolisian Resort Bantul, sudah menanyakan secara lisan kepada Aiptu Tomy, tapi pengakuannya hanya sebatas teman pelanggan salon.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan secara lisan sudah hanya melengkapi saja. Kita sudah lisan tinggal melengkapi saja," kata Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi di kantornya Rabu (5/5/2021)

Dijelaskan, nantinya jika Tomy sudah diperiksa secara detail akan dimasukkan dalam BAP.

Baca juga: Tangis Anak-anak Joanna Pecah Depan Jenazah Raditya Oloan, Si Bungsu Minta Selalu Dekat dengan Papa

Baca juga: Dewi Perssik Panik Usai Aldi Taher Sebut Mantan Istrinya Itu Bau Terasi, Sang Biduan: Maksud Lu Apa?

"Sudah secara orek-orek sudah. Sebentar lagi secara detail tertulis siapkan BAP. (Terkait kapan) Nanti saya konfirmasi dengan penyidik," kata Ngadi.

Seperti sebelumnya, Ngadi mengatakan jika Tomy sebatas pelanggan.

Pihaknya masih mendalami informasi mengenai pernikahan siri, seperti yang disampaikan Ketua RT tempat Nani tinggal.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved