Saat itu, Nani memberi ongkos Rp 30 ribu kepada Badiman dan menyebut nama pengirimnya atas nama Hamid dari Pakualaman.
Menurut Burkhan, pelaku sengaja memesan ojek secara offline agar sulit terlacak.
"Dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi, karena dianggap lebih aman. Tersangka mengaku tidak memiliki aplikasi saat memesan," katanya.
Badiman pun akhirnya mengantarkan makanan tersebut ke alamat yang dituju.
Saat sampai di lokasi, Badiman pun menghubungi nomor telepon penerima pakt kiriman Nani.
Ternyata setelah dihubungi, orang yang bernama Tomy sedang berada di luar kota.
Tomy juga tidak mengenal pengirim dan merasa tidak memesan makanan.
Hingga akhirnya makanan tersebut pun diberikan kepada Bandiman.
Sesampainya di rumah, Bandiman dan keluarganya menyantap sate tersebut saat berbuka puasa.
Sate mengandung racun tersebut pun dimakan anak dan istrinya.
Tak lama setelah menyantap sate tersebut anak Bandiman yang berinisial NFP mengeluh merasa pahit dan panas hingga akhirnya terjatuh.
Sementara istrinya mengalami muntah-muntah.
Melihat anaknya tak sadarkan diri, Bandiman lantas melarikan anaknya ke RS Wirosaban.
Sayangnya, nyawa NFP sudah tak tertolong lagi.
Sementara Kapolresta Yogyakarta Kombes Purwadi Wahyu Anggoro mengakui bahwa sosok Tomy adalah anggotanya.