"Sejauh ini, belum kita temukan yang seperti itu, namun, sebaiknya memang wajib putar balik, karena mereka ada di dalam satu ruangan," kata Heru, Kamis, (29/4/2021).
Hal tersebut ia ungkapan, berdasarkan masa inkubasi virus yang mencapai 7 hari.
Namun demikian, ia mengatakan, secara teknis, yang memahami prosedur penanganan pelaku perjalanan yang memiliki hasil swab positif berada di wilayah Kepala BPBD.
Sebanyak 9 Pos Pam penyekatan didirikan petugas, 6 di antaranya di batas darat antar Provinsi jambi, dua di pelabuhan, sementara jalur udara, terdapat satu Pos Pam di Bandara Sultan Thaha.