TRIBUNJAMBI.COM -- Munarman ditangkan Densus Antiteror 88 pada Selasa (27/4/2021).
Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Bukit Modern, Tangerang Selatan.
Fadli Zon turut menanggapi penangkapan Munarman.
Fadli Zon bahkan tak percaya tuduhan yang ditujukan pada Munarman.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan alasan polisi menangkap Munarman.
Menurut Ahmad Ramadhan, Munarman diduga terkait dengan aksi terorisme.
"Penangkapan terkait dengan dugaan keterlibatan saudara M, dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi beberapa waktu lalu," ucap Ahmad, dikutip dari siaran langsung Kompas TV
Baca juga: PROFIL Munarman Mantan Petinggi FPI Orang Dekat Rizieq Shihab Yang Ditangkap Densus 88 Polri
Soal ini Fadli Zon sendiri tak percaya jika Munarman berkaitan dengan terorisme.
"Sy mengenal baik Munarman dan sy tdk percaya dg tuduhan teroris ini.
Sungguh mengada2 n kurang kerjaan." tulis Fadli Zon di akun Twitternya.
Setelah menangkap Munarman, polisi menggeledah eks kantor FPI di kawasan Jalan Petamburan III, Slipi, Jakarta Pusat.
Berdasarkan penuturan warga sekitar yang enggan disebut namanya, penggeledahan sudah berlangsung sekira pukul 17.00 WIB.
Terkait penggeledahan itu, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan polisi menyita serbuk dan cairan yang diduga merupakan bahan peledak bom.
"Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol."
"Yang serbuk tersebut mengandung Nitrap yang sangat tinggi jenis Acetone. Itu akan didalami penyidik," ucap Ahmad.
Baca juga: Kondisi Munarman Saat Tiba di Polda Metro Jaya: Mata Ditutup Kain Hitam, Tangan Diborgol di Belakang