TRIBUNJAMBI.CO, SAROLANGUN - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun 2021 akan segera cair dalam waktu dekat.
Kabid Perbendaharaan Ahmad Subhan, BPKAD Sarolangun mengatakan, pencairan THR atau yang sering disebut gaji ke-14 itu jika tidak ada aral melintang dicairkan 10 hari menjelang lebaran idul fitri mendatang, atau pada awal bulan mei 2021 mendatang
"Kalau untuk THR atau gaji ke-14 di tahun 2021 ini terakhir kemarin kita sudah sama-sama dengar dari Kementrian Keuangan, ibu Sri Mulyani. Thr Insya allah dibayarkan 10 hari sebelum lebaran idul fitri," katanya, Selasa (27/04/2021).
Dia menjelaskan, untuk anggaran pembayaran THR bagi PNS ini, pemerintah Kabupaten Sarolangun sudah menganggarkan pada tahun 2021 ini. Hanya saja, pihaknya tetap menunggu surat edaran dari Kementrian Keuangan tentang petunjuk tekhnis pelaksanaan pembayaran THR tersebut.
"Kita juga dari Pemda sarolangun sudah menganggarkan juga thr ini, Besaran anggarannya itu di bidang anggaran, kita hanya proses pencairan nya. Kini posisi kita sedang menunggu surat edaran Kementrian Keuangan, kalau sudah turun secepat mungkin insyallah kita cairkan," katanya.
Baca juga: VIDEO UMKM Asrila Aquatic, Nikmati Manisnya Cuan dari Efek Domino
Baca juga: Hari Bakti ke-57, Kakanwil Kemenkumham Jambi Fokus Tuntaskan Peredaran Narkoba di Lapas
Baca juga: Melihat Peluang Real Madrid vs Chelsea Siapa yang Pantas Melaju ke Final di Semifinal Liga Champions