Sita Uang hingga Alat Kontrasepsi, Puluhan Gadis SMA Ditangkap Terlibat Prostitusi Via MiChat

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Diketahui, DF membuat akun MiChat berisikan foto-foto AC.

"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku."

"Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial tersebut," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).

Arif menerangkan pelaku sengaja memalsukan usia korban menjadi 16 tahun.

Tak hanya itu, nama korban pada akun MiChat juga diganti menjadi T.

"Pada profilnya ada foto-foto korban. Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan juga tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ungkap Arif, dilansir Tribun Jakarta.

"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'."

"Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," imbuhnya.

Kronologi Penangkapan

Penangkapan terhadap DF yang menjajakan AC lewat MiChat terjadi pada 11 Maret 2021 pukul 21.15 WIB.

Mengutip Tribun Jakarta, kala itu anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP M Fajar, menuju lokasi kejadian berbekal informasi yang mereka peroleh.

Saat polisi menggerebek sebuah kamar di Apartemen Gading Nias, AC tengah bersama seorang pria, Y.

AC sudah berada di kamar tersebut sejak sore sementara DC menyalakan radar akun MiChat untuk mencari pelanggan.

"Pada saat penangkapan, korban doang sama saksi Y berada di dalam kamar apartemen."

"Kalau pelaku kita amankan di sekitar unit," ungkap Fajar, Rabu (7/4/2021).

Berdasarkan pengakuan DC, saat itu adalah kali pertama ia menjajakan AC dan telah membuat janji dengan tiga pria.

SUMBER: bangkapos

Baca juga: Puluhan Tenaga Kesehatan di RS Covid Ini Belum Digaji 4 Bulan, Ada yang Sampai Pinjam Uang ke Ortu

Baca juga: Promo J.CO Hari Ini 22 April 2021 Brown Sugar Latte Rp31 Ribu 4 lusin J.Pops 2 Minuman Rp 149.000

Berita Terkini