Berita Sarolangun

Besaran Pembayaran Zakat Fitrah di Sarolangun, Tertinggi Mencapai Rp 53.200

Penulis: Rifani Halim
Editor: Nani Rachmaini
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

H M. Alimartado, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Sarolangun

 
 
 
 
 
 
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Besaran zakat fitrah di Sarolangun telah ditetapkan oleh kementerian agama Sarolangun dan pemerintah kabupaten Sarolangun dan majelis ulama Indonesia kabupaten Sarolangun.

Kemenag Sarolangun M. Syatar melalui H M. Alimartado, Kepala Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kemenag Sarolangun menyampaikan, besaran pembayaran zakat fitrah sudah ditetapkan berdasarkan diskusi dan hasil survey harga beras dipasaran Sarolangun telah diambil kesimpulan.

"Menurut pendapat Ulama Imam Hanafi, Syafi'i dan Hambali. Standar zakat fitrah adalah satu shak makan pokok yakni beras tidak boleh membayar uang," katanya saat ditemui, Kamis (22/4/2021).

Dikatakannya, pembayaran zakat fitrah melalui beras tentu sangat abdol, kesimpulan ukuran berasnya 2,8 kilogram.

"Kalau hitungan aslinya 2,7 kilogram, cuma untuk kehati-hatian itu kita bulatkan menjadi 2,8 kg ," katanya.

Dia mengatakan, menurut pendapat imam Hanafi diperbolehkan membayar zakat fitrah dengan uang. Namun dengan takaran beras yang berbeda.

"Beras 10 kali canting kaleng susu, di timbang menjadi 3.8 kilogram," katanya.

Berikut besaran penetapan pembayaran zakat fitrah tahun 1422 hijriah, 2021  melalui uang : 

1. Beras dengan kualitas tinggi senilai Rp. 14. 000 X 3,8 kilogram. Menjadi Rp 53.200.

2. Beras dengan kualitas sedang senilai Rp. 12. 000 X 3,8 kilogram. Menjadi Rp 45.600.

3. Beras dengan kualitas rendah senilai Rp. 9,5.000 X 3,8 kilogram. Menjadi Rp 36.100.

H M. Alimartado menambahkan, pembayaran zakat fitrah boleh dibayarkan setelah masuknya bulan suci Ramadhan sampai menjelang sholat idul Fitri 1 Syawal.

"Sebaiknya kaum muslimin dan muslimat ingin membayarkan zakat fitrah lebih baik dibayarkan dari awal agar para organisasi pengelola zakat mengumpulkan zakat fitrah lebih awal dan penyaluran lebih cepat, agar apa yang disalurkan dapat bermanfaat bagi masyarakat," tutupnya.
(Tribunjambi.com /rifani halim).

Baca juga: BREAKING NEWS Hujan Deras Jalan di Desa Merangin Putus Total, Ini Jalan Utama

Baca juga: Fakta Pembunuhan Cinta Segitiga, Desahan Menjadi Kode Eksekusi Korban

Baca juga: Produk Obat Perangsang Dipakai Gadis Ini ke Teman Wanita dan Pria, Ternyata Begini Reaksinya

Berita Terkini