Jozeph Paul Zhang Bocorkan Tempat Persembunyian hingga Bareskrim Gandeng Kepolisian Jerman

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jozeph Paul Zhang

Rusdi menjelaskan Jozeph Paul Zhang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui videonya di YouTube.

Selain itu, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” kata Rusdi.

Konten di YouTube mendadak viral karena Jozeph Paul mengaku sebagai Nabi ke-26.

Ia bahkan menantang masyarakat untuk mempolisikannya.

Sementara Polri yakin Jozeph Paul Zhang ada di Jerman dan kini sedang diburu.

Brigjen Rusdi menyebutkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph Paul Zhang. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.

“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” katanya.

Baca juga: Jozeph Paul Zhang Tersangka Penistaan Agama Kini Statusnya Bukan WNI: Saya Ditentukan Hukum Eropa

Menurut Rusdi, Bareskrim Polri sudah memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu, katanya Interpol juga akan menerbitkan red notice.

“Kemudian langkah berikutnya, Bareskrim Polri akan segera mengeluarkan daftar pencarian orang yang tentunya DPO ini akan diserahkan ke Interpol dan daftar pencarian orang ini menjadi dasar bagi Interpol untuk menerbitkan red notice,” kata Rusdi.

Gelar pendeta diragukan

Sementara itu, Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom, meragukan identitas Jozeph Paul Zhang sebagai pastor atau pendeta agama Kristen.

Hal tersebut diungkapkan Gomar menanggapi gelar Ps atau pastor dan Master of Theology yang digunakan Jozeph dalam berbagai kontennya di akun YouTube miliknya.

Gomar menyebut, jabatan pendeta itu melekat pada jabatan gerejani dan terhubung dengan gereja tertentu.

Halaman
1234

Berita Terkini