Akhir Pelarian Wanita yang Curi Harta Mertua, Ngaku untuk Bayar Hutang, Ternyata untuk Hidup Mewah

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencurian

"Tersangka ditangkap saat berada di Apartemen Malioboro City, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kasatreskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Kamis (15/4/2021).

Penangkapan tersangka hasil penyelidikan selama ini dan akhirnya bisa diketahui keberadaannya.

Setelah itu barulah dilakukan penangkapan.

Kini tersangka sudah dibawa ke Polres Tanggamus untuk penyidikan lanjutan.

Dari penangkapan ini, terungkap tersangka mencuri BPKB mobil serta tiga sertifikat tanah di Natar, Lampung Selatan, dan Bandar Lampung.

Berita Terkait Lainnya

Sumber : TRIBUNSOLO

Berita Terkini