TRIBUNJAMBI.COM - Anak Presiden RI kedua Soeharto tengah terbelit kasus pelanggaran hukum dan digugat hingga Rp 584 miliar atau setengah triliun lebih.
Diketahui anak Soeharto digugat oleh Perusahaan Singapura, Mitora Pte.Ltd.
Sidang perdana digelar Senin 5 April 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mitora Pte.Ltd diwakili kuasa hukumnya Muhammad Taufan Eprom Hasibuan
Ternyata perusahaan Singapura itu menggugat empat anak Soeharto.
Yayasan Purna Bhakti Pertiwi juga ikut menjadi pihak tergugat.
6 Tergugat Masing-masing
1 Yayasan Purna Bhakti Pertiwi
2 Ny. Siti Hardianti Hastuti Rukmana
3 Tn. H. Bambang Trihatmojo
4 Ny. Siti Hediati Hariyadi
5 Tn. H. Sigit Harjojudanto
6. Ibu. Siti Hutami Endang Adiningsih
4 Pihak Turut Tergugat
1 Tn. Soehardjo Soebardi
2 Pengurus Museum Purna Bhakti Pertiwi
3 Kantor Pertanahan Jakarta Pusat
4 Kantor Pertanahan Jakarta Timur
Materi Gugatan
Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
Menyatakan bahwa PARA TERGUGAT, telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
Baca juga: Drama Partai Demokrat Belum Berakhir, Langkah Politik AHY Tangkal Moeldoko Kini Jadi Sorotan
Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan yang diletakan pada Sebidang Tanah dan Bangunan beserta dengan isinya:
Sebidang Tanah seluas +/- 20 Ha (lebih kurang dua puluh hektar) dan Bangunan yang berdiri diatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yakni Museum Purna Bhakti Pertiwi dan Puri Jati Ayu, yang beralamat di Jl. Taman Mini No.1, Jakarta Timur;
Sebidang Tanah berikut dengan Bangunan yang berdiri diatasnya beserta dengan seluruh isinya yang ada dan melekat serta menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan yang terletak di Jl. Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.Menghukum PARA TERGUGAT secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban Rp. 84.000.000.000.- (delapan puluh empat milyar rupiah) serta kerugian immateriil sebesar Rp. 500.000.000.000.- (lima ratus milyar rupiah);
Menghukum PARA TURUT TERGUGAT untuk melaksanakan Putusan ini;
Menghukum PARA TERGUGAT untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini secara tanggung renteng.
Sumber: SIPN PN Jakarta Selatan
Harta Kekayaan Anak Soeharto
Anak-anak Soeharto dikenal sebagai konglomerat yang punya harta melimpah. Mereka juga punya kerjaan bisnis yang selalu menghasilkan pundi-pundi rupiah.
Berikut ini daftar kekayaan anak-anak Soeharto yang digugat perusahaan asal Singapura, Mitora Pte.Ltd.
Anak-anak Soeharto yang digugat perusahaan Singapura itu adalah Siti Hardiyanti Rukmana, Sigit Harjojudanto dan Bambang Trihatmodjo.
Tergugat lainnya adalah Yayasan Harapan Kita, Soehardjo Soerbakti, Sekretariat Negara Republik Indonesia, Pengurus Taman Mini Indonesia Indah, dan Kantor Pertanahan Jakarta Pusat.
Para tergugat ini dituntut membayar kerugian dengan nilai total Rp 584 miliar.
Mengutip Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021), Mitora melayangkan gugatan pada 8 Maret 2021 atas perkara perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor 146/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst.
Dalam petitumnya, Mitora meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan seluruh gugatannya.
Pertama, menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Kedua, menyatakan sah dan berharga sita jaminan sebidang tanah dan bangunan beserta seluruh isinya yang terletak di Jalan Yusuf Adiwinata No. 14, Menteng, Jakarta Pusat.
Ketiga, menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar kewajiban senilai Rp 84 miliar dan kerugian immateriil senilai Rp 500 miliar.
Serta keempat, meminta menghukum Yayasan Harapan Kita dan ketiga anggota keluarga cendana serta tergugat lainnya untuk melaksanakan putusan itu.
Pada akhir petitum, Mitora meminta majelis hakim untuk menghukum para tergugat dengan membayar seluruh biaya yang timbul dari perkara ini secara tanggung renteng.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mitora merupakan perusahaan asal Singapura yang bergerak di layanan konsultasi bisnis dan manajemen.
Mitora terlibat dalam proyek Taman Mini Indonesia Indonesia.
Sementara Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang didirikan oleh keluarga cendana dan menjadi salah satu yayasan yang mengelola Taman Mini Indonesia Indah.
Kekayaan Anak-anak Soeharto
Gugatan ratusan miliar itu diperkirakan tidak terlalu berarti dibandingkan kekayaan anak-anak Soeharto yang nilainya triliunan rupiah.
Seperti diketahui, dari tiga anak Soehrto yang digugat itu, hanya Sigit Harjojudanto yang tidak termasuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
Sementara Siti Hardiyanti Rukmana atau Mbak Tutut dan Bambang Trihatmodjo masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia tahun 2018 menurut majalah Globe Asia.
Justru anak bungsu Soeharto, Hutomo Mandala Putra yang ikut masuk dalam daftar orang terkaya di Indonesia.
Lalu, berapa kekayaan anak-anak Soeharto ini?
Berikut uraiannya:
1. Bambang Trihatmodjo
Kekayaan Bambang Trihatmodjo, suami Mayangsari mencapai USD 250 juta.
Dikabarkan, kekayaan milik Bambang Trihatmodjo menurun dari tahun sebelumnya.
Menurut catatan Globe Asia, sumber utama pendapatan Bambang dari bidang properti yakni perusahaan Asriland.
Bukan hanya itu, Bambang Trihatmodjo juga menjadi satu di antara pendiri PT Global Mediacom TBK aka NET TV.
Bambang disebut sebagai penginvestasi uang untuk mendirikan stasiun TV tersebut.
Terbukti dengan jabatan dari Bambang di Net TV sebagai seorang komisaris utama.
Untuk peringkat kekayaan, Bambang berada di urutan 124.
Peringkat Bambang ini ternyata masih jauh dibandingkan sang adik Tommy Soeharto.
Tommy Soeharto disebutkan memiliki kekayaan USD 670 juta.
Tahun 2018 Tommy Soeharto berada di urutan ke 60 orang terkaya Indonesia.
Penghasilan Tommy Soeharto didapat dari berbagai investasi yang dilakukannya dalam berbagai bidang.
Dia memiliki beberapa perusahaan, satu di antaranya PT Humpuss yang bergerak di bidang investasi, pengiriman dan proper.
2. Mbak Tutut
Anak tertua Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana atau Mbak Tutut, juga mempunyai kekayaan banyak.
Total kekayaan Mbak Tutut mencapai USD 205 juta
Semua pendapatan Mbak Tutut berasal dari bidang investasi properti dan jalan tol.
Perusahaannya bernama Citra Lamtoro Gung Persada yang bergerak di penyediaan fasilitas dan manajemen operasi jalan tol.
Pada saat Soeharto menjadi presiden, perusahaan ini menggarap banyak bisnis, seperti konstruksi, perdagangan dan pertanian.
Mbak Tutut masuk dalam urutan 130 orang terkaya di Indonesia.
Kekayaannya bertambah USD 5 juta dalam waktu satu tahun.
Sebelumnya, kekayaan Mbak Tutut USD 200 juta.
3. Sigit Harjojudanto
Mengutip dari 99.co yang terbit pada 1 November 2020, Sigit diperkirakan memiliki aset US$ 455 juta.
Sejumlah aset yang ia miliki, antara lain 16% saham di BCA, 10% di Nusamba Group yang mengelola Astra, serta ia pun mengelola perusahaan angkutan udara.
Sigit Harjojudanto adalah anak kedua atau adik dari Mbak Tutut.
Selain dikenal sebagai pengusaha, Sigit Harjojudanto juga seorang tokoh olahraga nasional.
Sigit Harjojudanto mulai mendirikan klub sepak bola Arseto pada tahun 1978.
Sigit Harjojudanto kemudian menjadi Ketua Harian Liga Sepak Bola Utama (Galatama), Kepala Proyek PSSI, dan Ketua I PB PSSI.
Seksi Olah Raga (SIWO) PWI Jaya kemudian memilihnya sebagai Pembina Olah Raga Terbaik 1983, karena dinilai berjasa dalam pembinaan sepak bola di Indonesia.
Sigit juga merintis PSSI Garuda terdiri dari 30 pemain hasil pengamatan dari turnamen sepak bola delapan klub di Yogyakarta ia bawa ke Jakarta.
Dari 20 terbaik, mereka bukan saja dilatih secara baik, tetapi juga dibiayai sekolahnya.
Hasilnya, PSSI Garuda meraih posisi kedua perebutan Piala Raja 1983 di Thailand.
Sigit memimpin kesebelasan Indonesia pada pertandingan pra-Olimpiade Grup III Asia Oseania di Singapura, Oktober 1983.
Sigit berhasil mengantar PSSI Garuda yang tampil dalam babak kualifikasi grup I Piala Asia ke-8 di Stadion Utama Senayan, Jakarta, berhasil menang 2-1 atas Thailand. (tribun jambi)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Alasan Perusahaan Singapura Gugat Anak-Anak Soeharto, Jumlah Kekayaan Bambang, Mbak Tutut dan Sigit.