Ngotot Sidang Offline, Kini Rizieq Shihab Protes Tak Ada Streaming Online: Saya Sangat Dirugikan

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizieq Shihab

Rizieq kemudian membandingkan sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum dan jawaban jaksa atas eksepsi terdakwa yang disiarkan secara online.

Tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran protokol kesehatan, Habib Rizieq Shihab, saat keluar dari Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dipindahkan ke Rutan Bareskrim, Kamis (14/1/2021) sore pukul 14.57. (Warta Kota/Budi Malau) (ist)

Namun, PN Jakarta Timur tidak menyiarkan secara langsung pembacaan eksepsi oleh terdakwa dan penasehat hukum. Oleh karena itu, Rizieq menyebut tindakan tersebut sebagai tindakan diskriminatif.

Rizieq pun meminta majelis hakim untuk menayangkan ulang rekaman sidang pembacaan eksepsi sehingga bisa diakses secara terbuka oleh publik.

"Saya tidak tahu trouble-nya di mana, saya sangat menghormati sidang ini, saya mohon majelis hakim untuk bisa menjaga kehormatan sidang ini, jangan sampai ada oknum oknum di luar sana melakukan suatu hal yang bisa mencemarkan, merusak sidang ini," ujar Rizieq.

"Saya minta lewat majelis hakim, saya minta untuk dikabulkan agar rekaman eksepsi yang saya bacakan dan dibaca penasehat untuk disiarkan ulang oleh tim streaming PN Jakarta Timur," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Sidang Virtual, Jaksa Anggap Rizieq Shihab Ketinggalan Zaman"

Berita Terkini