Kedua belah pihak antara Rizky Febian dan Teddy saling melempar pernyataan di media.
Terakhir, mereka telah menurunkan ego masing-masing dan mengadakan pertemuan.
Di dalam pertemuan itu dihasilkan bahwa Teddy diharuskan mengembalikan semua aset Lina terlebih dahulu.
Baru setelah itu akan diketahui mana yang memang peninggalan almarhum dan bisa dibagi pada ahli waris.
Karena disebutkan bahwa Lina mendapatkan sejumlah harta bawaan dari Sule saat bercerai.
Pihak Rizky Febian dan Putri Delina pun memberikan waktu selama dua minggu.
Namun hingga waktu yang sudah ditentukan, yakni 1 Maret 2021 kemarin, Teddy tak kunjung serahkan aset.
Bahkan ditunggu hingga beberapa minggu pun semua harta peninggalan Lina belum juga dilaporkan.
"Kan kemarin tanggal 1 Maret tidak ada iktikad baik dari pihak mereka."
Baca juga: Fachrori-Syafril Kalah di Pilgub Jambi, DPC Demokrat Muarojambi Ikuti Alur Saat PSU Nanti
"Minggu depan katanya tapi akhirnya nggak ada juga dari minggu lalu," kata perwakilan pihak Rizky Febian.
Lantas terkait kondisi itu, pihak Rizky Febian telah membawa perkara ini ke ranah hukum.
Bahkan, mereka telah mempolisikan Teddy dengan membuat laporan ke Polda Jawa Barat.
Kendati demikian, belum diketahui secara rinci kapan laporan tersebut dibuat.
"Soal apakah berbentuk laporan atau sekarang perdata nanti akan saya infokan."
"Yang jelas kita sudah melakukan upaya hukum, sudah kita lakukan," ucapnya.