Berita Sarolangun

Setengah Pelanggan di Sarolangun Menunggak Pembayaran Air, PDAM Tirta Sako Betuah Ambil Langkah Ini

Sargawi Direktur PDAM Tirta Sako Betuah Sarolangun mengatakan, penunggak yang terjadi di Sarolangun setiap bulannya mengalami penambahan.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
tribunjambi/rifani halim
Sargawi Dirut Perumda air minum Tirta Sako Batuah 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - PDAM Tirta Sako Betuah Sarolangun mengakui para pelanggannya hampir 50 persen menunggak pembayaran rekening air.

Sargawi, Direktur PDAM Tirta Sako Betuah Sarolangun mengatakan, penunggak yang terjadi di Kabupaten Sarolangun setiap bulannya mengalami penambahan.

"Dari rekening yang kita cetak, rata-rata yang melakukan pembayaran secara rutin hanya sekitar 50-60 persen pelanggan. Sisanya menjadi tunggakan," kata Sargawi, beberapa waktu lalu kepada Tribunjambi.com, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Joe Biden Buat Warga AS Cemas, Baru Dua Bulan Jadi Presiden AS Sudah Begini

Baca juga: Cara Menghindari Dehidrasi saat Puasa, Hindari Minuman Berkafein

Baca juga: Cara Menghindari Dehidrasi saat Puasa, Hindari Minuman Berkafein

Menanggulangi hal itu, Sargawi menyatakan telah melakukan cara preventif dan persuasif kepada para pelanggan PDAM Tirta Sako Betuah Sarolangun.

Selain itu, pihak perumda melakukan kerjasama dengan para pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Sarolangun, di bidang perdata dan tata usaha negara.

"Untuk membantu kita melakukan penagihan rekening air pada pelanggan PDAM Tirta Sako Betuah Sarolangun," tambahnya.

Ia menambahkan, sudah melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak Polres Sarolangun. Hal itu, dalam upaya pendampingan dan pengawalan penagihan rekening air.

"Ini juga membantu psikologis karyawan kita maupun pelanggan kita. Sebenarnya, dibutuhkan kesadaran yang tinggi. Air itu adalah kebutuhan yang sangat pokok, coba bayangkan air di Kabupaten Sarolangun mati selama satu-dua hari, pasti heboh."

"Saya meminta kepada seluruh pelanggan agar miliki kesadaran untuk membayar," katanya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved