Saat itu mendatangi rumah T yang merupakan tetanggannya sendiri.
Kebetulan, saat itu rumah T sedang dalam kondisi sepi.
Sebab, orangtuanya sedang berada di luar rumah.
Sehingga, N dengan bebas masuk menerobos ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar T.
T yang merupakan gadis keterbelakangan mental itupun pasrah saat pelaku melampiaskan nafsu bejadnya.
Hafiz Alfangky dari Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba) mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Ahad (7/3/2021).
Menurutnya, pelaku datang ke rumah korban seorang diri.
Sementara, orangtua korban sedang berada di luar.
Melihat T sendirian, N lalu masuk ke kamar korban dan melakukan aksi bejatnya.
"Kejadian itu ternyata dilihat oleh cucu pelaku sendiri.
Keesokan harinya, cucu N ini yang melapor ke keluarga korban," kata Hafiz, Senin (15/3/2021).
Minta Pelaku Ditangkap
Hafiz Alfangky dan keluarga korban minta pelaku N segera ditangkap oleh polisi.
Menurut Hafiz, perbuatan yang dilakukan N membuat keluarga geram.