Berita Kerinci

2.000 Hektare Hutan di Gunung Kerinci Dirambah, TNKS Menduga Ada Oknum Dewan Bermain

Penulis: Herupitra
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kayu illegal loging di kawasan hutan TNKS Kecamatan Sungai Bungkal Sungai Penuh.

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang ada di Kabupaten Kerinci seluas sekitar 215.000 hektare. Sementara di kaki gunung kerinci saja seluas 2.000 hektare telah dirambah.

Hingga saat ini perambahan masih terus terjadi oleh tangan manusia yang tidak bertanggung jawab. Perambahan terjadi bukan hanya di kaki gunung kerinci, tapi dilokasi lain juga terjadi perambahan.

Hal ini di akui langsung oleh pihak balai besar TNKS, saat audensi dengan Aliansi Bumi Kerinci, Senin (15/3/2021) kemarin.

Baca juga: Kurun Waktu Dua Tahun, BNNP Jambi Tangani 511 Pengguna Narkotika, 18 di Antaranya ASN di Jambi

Baca juga: Perseteruan Oknum Kontraktor dan Kadis PUPR Merangin Berujung Damai

Baca juga: Vaksin Singledose di Kota Jambi Sudah Habis, Target Penyuntikan Tahap Satu Melebihi Rencana

"Ada sekitar 2000 hektare kawasan TNKS di kaki gunung kerinci telah dirambah," ujar Wira Kepala Seksi Perencanaan Perlindungan dan Pengawetan.

Ia juga menyatakan, bahwa di Renah Pemetik hutan kawasan TNKS juga sudah dirambah. Namun pihaknya kesulitan mengungkapkan para pelaku. Sebab saat pihaknya turun kelokasi mereka hanya menemukan pekerja bukan pemiliknya.

"Mereka tidak mau menyebutkan siapa pemiliknya. Tapi kami sudah ada mencurigai induk semangnya. Diduga ada oknum anggota dewan bermain disana atau melakukan perambahan hutan di kawasan TNKS," bebernya.

Berita Terkini