Kurun Waktu Dua Tahun, BNNP Jambi Tangani 511 Pengguna Narkotika, 18 di Antaranya ASN di Jambi

Dari lima ratus lebih pengguna narkotika yang ditangani oleh Bidang Rehabilitasi tersebut, 18 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jam

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo Tondang
Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Jambi, Drg Mario Leonid Supusepa 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dalam dua tahun belakangan, yakni Tahun 2019 dan Tahun 2020, Bidang Rehabilitasi BNNP Jambi tangani 511 klien rawat jalan.

Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Jambi, Drg Mario Leonid Supusepa menjelaskan, pada Tahun 2019, pihaknya telah melakukan rawat jalan terhadap 265 pengguna narkotika, sementara pada Tahun 2020 terdapat 246 pengguna.

Dari lima ratus lebih pengguna narkotika yang ditangani oleh Bidang Rehabilitasi tersebut, 18 diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jambi.

Baca juga: Perseteruan Oknum Kontraktor dan Kadis PUPR Merangin Berujung Damai

Baca juga: Vaksin Singledose di Kota Jambi Sudah Habis, Target Penyuntikan Tahap Satu Melebihi Rencana

Baca juga: Arief Buka Spider Barber, Berawal dari Harga Hair Styling di Jambi Cukup Mahal

Katanya, 18 orang tersebut bukan klien yang datang sendiri, melainkan hasil tangkapan dari klien Asesment.

"Tahun 2019 ada 8 ASN yang menjadi klien kita, sementara Tahun 2020 ada 10 klien yang ASN," kata Mario, Selasa (16/3/2021) sore.

Sementara dari presentase usia, Bidang Rehabilitasi BNNP mencatat, usia paling rentan sebagai pengguna narkotika yakni di usia 21-30 tahun.

Dimana, pada Tahun 2019, dari 265 pengguna, 154 orang diantaranya berusia 21 sampai 30 tahun, sementara pada Tahun 2020, dari 246 pengguna 112 diantaranya berusia 21-30 tahun.

Mario menjelaskan, saat ini, pihaknya telah memiliki sejumlah program dalam melakukan rehabilitasi terhadap pengguna narkoba hingga kembali pulih dan produktif.

Satu diantaranya yakni, program agen pemulihan.

Katanya, program tersebut melakukan Screening Intervensi Lapangan, dengan mendatangi komunitas yang rawan terpapar narkoba, dengan edukasi sehingga bersedia untuk datanf dengan sendirinya ke Rehabilitasi BNNP Jambi.

"Melalui agen perubahan ini, sudah ada 65 orang yang berhasil kita ajak untuk dilakukan rehabilitasi, dan itu berasal dari kawasan rawan dan resiko tinggi pengaruh narkoba," bilang Mario.

Pada Tahun 2020 sendiri, kata Mario, sebanyak 40 pengguna telah masuk pada tahap pasca rehabilitasi, dengan rincian, 20 orang dinyatakan pulih dan peoduktif, 3 orang pulih namun tidak produktif, 7 orang tidak pulih, namun produktif serta orang tidak pulih dan tidak produktif.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved