"Terlapor masih tinggal di rumah kami di TKP, namun saya pergi dari rumah itu dan tinggal di rumah kami yang satunya di kawasan Seberang Ulu I Palembang, lantaran saya masih kesal atas ulahnya yang tega berbuat kasar hingga mengenai putrinya sendiri," bebernya.
Ia berharap agar terlapor dapat bertanggung jawab.
"Semoga dia cepat sadar atas ulahnya, dan dapat bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, untuk selanjutnya laporan korban akan diserahkan dan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.
(TribunSumsel.com/Pahmi Ramadan)
SUMBER : Tribunsumsel.com