Darmizal Sebut ada Setoran Uang dalam Partai, Herzaky : Itulah Nyanyian Sumbang Mantan Kader

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lambang Partai Demokrat

TRIBUNJAMBI.COM - Dalam konferensi pers pada Selasa (9/2/2021) kemarin, Darmizal mengungkap uang setoran itu wajib dibayarkan oleh pimpinan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, membantah pengakuan mantan kader Demokrat, Darmizal, yang menyebut adanya peraturan organisasi (PO) soal setoran uang.

Hal itu diduga untuk menguntungkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Menanggapi hal itu, Herzaky membantah tegas.

Baca juga: Cara Membasmi Kutu Sisik pada Aglonema dengan Sabun Pencuci Piring

Baca juga: Nikita Mirzani Bikin Dina Lorenza dan Cut Keke Gelagapan saat Singgung Masa Lalu Keduanya

Baca juga: Rohimah Latihan Jadi Janda, Datangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan Kendarai Motor Sendiri

Ia menyebut pernyataan Darmizal soal uang setoran hanya mengada-ada.

"Jangan mengada-ada. DPP di bawah AHY tidak pernah mengeluarkan aturan setoran DPD-DPC."

"Itulah nyanyian sumbang mantan kader yang sudah dipecat," kata Herzaky kepada Tribunnews.com, Rabu (10/3/2021).

Menurut Herzaky, pernyataan Darmizal berbanding berbalik dengan fakta yang ada.

Sebab, dalam kepemimpinannya, suami dari Annisa Pohan itu justru mengembangkan semangat solidaritas sosial.

Terlebih, agar para kader di seluruh di Indonesia membantu masyarakat yang terdampak pandemi dan bencana di sekeliling mereka.

"Kader-kader setia dan militan sangat bersemangat dengan gaya kepemimpinan AHY ini di Partai Demokrat."

"Memberikan kebanggaan dan gairah baru bagi organisasi. Menekankan kalau Demokrat berkoalisi dengan rakyat itu nyata," ungkapnya.

Di sisi lain, Herzaky juga menyinggung sejumlah mantan kader yang disebutnya hidup di era feodal.

Karena hidup di era feodal, lanjut Herzaky, para mantan kader menjadi terbiasa diberi sesuatu terlebih dulu, baru kemudian bergerak.

Pola tersebut yang kemudian dibuktikan dengan kegiatan politik kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang.

"Pola yang sama bisa kita lihat di kegiatan politik dagelan yang mereka buat di Deli Serdang."

"Makanya pada buat fitnah terus terhadap kepemimpinan AHY karena masih beda dengan gaya feodal," pungkas Herzaky.

Tangisan Darmizal karena Menyesal Pernah Dukung SBY

Sebelumnya diberitakan, mantan kader Partai Demokrat yang ikut menginisiasi Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Darmizal, buka suara mengenai perannya menjadikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Ketua Umum partai.

Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (9/3/2021), Darmizal mengaku menyesal membuat SBY menang sebagai Ketum.

Ia merasa usahanya untuk menjadikan SBY sebagai Ketum Demokrat di masa lampau tidak dihargai.

Padahal, ia mengaku telah berupaya mengumpulkan para Ketua DPD dan DPC untuk memilih SBY sebagai Ketua Umum Demokrat pada 2015 silam.

"Saya sangat menyesal pernah menjadi aktor tim buru sergap untuk mendatangi ketua-ketua DPD, mengumpulkan ketua-ketua DPC."

"Agar mereka berbulat tekad membangun chemistry agar pak SBY yang dipilih pada Kongres 2015 di Surabaya," kata Darmizal di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Penyesalan tersebut, lanjut Darmizal, membuatnya merasa sedih hingga menangis sesenggukan.

Ia pun meminta maaf kepada para Ketua DPC dan DPD Partai Demokrat di masa silam, karena membuat SBY menjadi Ketua Umum.

"Hari ini saya kepada seluruh DPC seluruh DPD Partai Demokrat minta maaf, saya menyesal," ungkap Darmizal.

Di sisi lain, ia juga menyinggung SBY sebagai sosok diktator di dalam partai.

Hal itu lantaran adanya peraturan yang mengharuskan para kader menyetor upeti setiap bulan.

"Saya enggak tahu kalau akan lahir rezim diktator ini," ujarnya.

"Sungguh saya enggak tahu akan ada PO (Peraturan Organisasi) yang memberatkan kalian menyetor setiap bulan. Malu saya, saya malu," pungkasnya.

Diketahui, Darmizal merupakan salah satu kader Demokrat yang dipecat karena terlibat dalam upaya mengambil alih kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Upaya tersebut berujung pada terselenggaranya KLB yang digelar kubu kontra-AHY di Deli Serdang pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu.

Adapun, KLB tersebut menetapkan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Baca juga: Moeldoko Pilih Jhoni Allen Jadi Sekjen Demokrat, Inisiator KLB yang Pernah Jadi Tim Anas Urbaningrum

Kubu Demokrat pro-AHY sebelumnya telah mengirim berkas kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, 8 Maret 2021.

Kemudian, disusul dengan kubu Demokrat kontra-AHY yang mengirimkan hasil KLB pada Selasa, 9 Maret 2021 kemarin.

Kini, pihak Kemenkumham akan meninjau kedua berkas tersebut untuk menentukan keabsahan hasil KLB partai Demokrat kubu kontra-AHY.

Sumber : TRIBUNNEWS

Berita Terkini