TRIBUNJAMBI.COM - Pada kunjungan kerja ke Arab Saudi pada 15 Mei 2019, ternyata Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mendapatkan hadiah dari Raja Salman.
Melalui Sekretariat Negara dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) melaporkannya sebagai gratifikasi dari raja Salman.
Tak hanya satu barang, ada sejumlah barang gratifikasi yang diserahkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding, menjelaskan melalui surat Keputusan Nomor 1527 Tahun 2020 tanggal 27 Oktober 2020, KPK memutuskan barang-barang tersebut ditetapkan sebagai barang milik negara.
Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, ada 12 barang dengan nilai total Rp 8,788 miliar yang diserahkan.
Baca juga: Masa Jabatan Safrial-Amir Sakib Berakhir, Besok Agus Sanusi Jadi Plh Bupati Tanjabbar
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 16 Februari 2021 di Pegadaian, Emas Antam dan Emas UBS Turun Harga
Diantara barang yang diserahkan ada sebuah jam tangan merek Bovet AIEB001.
Berapa harga dari jam tangan Bovet AIEB001 itu?
Dikutip dari Watchesofswitzerland.com, jam tangan Bovet AIEB001 memiliki harga $340,500.00 atau sekira Rp 4,7 miliar.
Bovet yang dilafalkan Bo-Wei adalah jenis jam tangan mewah asal Swiss.
Mengutip laman resmi Bovet.com, jenis casing jam tangan ini terintegrasi penuh.
Jam tangan merek Bovet AIEB001 ini berdiameter 46 milimeter dan ketebalan 17,20 milimeter.
Warna dari jam tangan tipe ini adalah biru.
Jam tangan Bovet AIEB001 mulai dibuat pada 1 Mei 1822.
Barang pemberian Raja Salman ini termasuk jam tangan limited edition atau edisi terbatas.
Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan di www.pajak.go.id, Kenapa Kita Wajib Lapor Padahal Kita Sudah Bayar Pajak?
Baca juga: Angpao JNE Meriahkan Imlek 2021, Berbagi Hadiah Pada Pelanggan
Jam tangan Bovet AIEB001 dilapisi dengan emas merah 18 karat.