Mendadak Kalut karena Share Results, Total Kerugian Dikabarkan Capai Rp2,9 M

Editor: Deddy Rachmawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mata uang

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Ratusan orang di Provinsi Jambi dikabarkan menjadi korban penipuan investasi Share Results.

Sempat menikmati “hasil investasi”, mereka kemudian panik, kalut karena aplikasi tersebut tak bisa dibuka.

Sejumlah nara sumber Tribun yang menjadi peserta SR bilang, mereka mulai merasa curiga setelah pembayaran “gaji” diundur dari jadwal biasanya. Sebut saja S.

Ia menyadari bahwa yang ditawarkan SR ini serupa money game. Uang investasi peserta diputar untuk membayar ke peserta yang lebih dulu.

Awal mulai bergabung setiap anggota harus melakukan top up. Nilai top up berbeda-beda sesuai levelnya. Ada yang Rp600 ribu, Rp1,2 juta, Rp3 juta, Rp 6 juta dan kelipatan selanjutnya. Nilai top up menunjukkan level anggota.

S mulai mengikuti SR pada Desember lalu dengan level sebagai pengawas. Ia mengisi saldo awal Rp1,2 juta.

Anggota Share Results akan dikirim tautan agar mereka mengkliknya, lalu memberi “like” dan “subscribe” tautan (link) tersebut.

Dari sanalah nanti mereka mendapat imbalan yang disebut gaji. “Saat itu proses penarikan bisa dilakukan tiap hari,” katanya kemarin (14/2).

Beberapa waktu kemudian dia menaikan levelnya menjadi pengelola dengan melakukan top up sebesar Rp3 juta. Dikatakanya pengelolaan SR mulai berbeda pada Januari lalu.

Proses penarikan gaji menjadi satu kali seminggu yaitu tiap Senin.

Ia berpikir aplikasi Share Results  ini mulai aneh, terlebih saat tiktok cash, Vtube dikabarkan diblokir karena kontroversi.

Memang sistem SR ini hampir sama dengan e-cash tiktok.

Menurut keterangan KD satu di antara anggota SR, ia diajak oleh temannya untuk bergabung dengan SR pada awal Februari dan yang mengajaknya pun juga diajak.

Jadi sistem perekrutan anggota dari ajakan tiap orang. Setiap yang mengajak menggunakan link dari akunnya akan mendapatkan poin tambahan atau uang dengan nominal tertentu.

Pada Senin (8/2) SR menyampaikan penarikan diundur atau ditangguhkan pada hari Sabtu dan Minggu (13-14/2).

Halaman
12

Berita Terkini