TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Setiap pelaksanaan CPNS pasti memiliki perbedaan aturan.
Begitu pula pada CPNS 2021 ini, pasti akan ada perbedaan aturan dengan 3 CPNS sebelumnya.
Mari kita simak perbedaan antara ketiga CPNS tersebut dengan CPNS 2021, baru kemudian kita lihat daftar aturan yang dipakai di CPNS sebelumnya, tetapi belum tentu digunakan lagi pada CPNS 2021.
• Segini Besaran Gaji dan Tunjangan yang Diterima Jika Lolos CPNS 2021 dan PPPK, Menggiurkan!
Pelaksanaan CPNS 2021 disebut akan dimulai antara bulan Apri, Mei, atau Juni 2021.
CPNS 2018 boleh dibilang adalah CPNS terunik karena sempat terjadi kehebohan menyangkut banyaknya peserta gugur saat tes SKD.
Penyebabnya adalah soal tes karakteristik pribadi yang terlalu sulit dan passingradenya dinilai terlalu tinggi.
Passing grade soal TKP di CPNS 2018 adalah 146.
Pada CPNS 2019, passing grade TKP diturunkan jadi hanya 143 saja.
Lalu apa perbedaan CPNS 2018 dan 2019?
Perbedaannya utamanya adalah dari sisi passing grade.
Passing grade TKP CPNS 2018 lebih tinggi dari CPNS 2019.
Perbedaan lainnya adalah pada CPNS 2019 terdapat peserta dengan status P1/TL
Peserta berstatus P1/TL ini tidak ada pada CPNS 2018.
• PPPK Langsung Bergaji 100%, Rincian Gaji P3K Hampir Sama dengan PNS 2021, Daftar PPPK atau CPNS?
Peserta P1/TL pada CPNS 2019 adalah peserta yang pada tahun 2018 tidak lulus pada tahap SKB.
Lalu bagaimana CPNS 2021?