Abu Janda Sebut 'Islam Arogan' Kapolri Listyo Sigit Ditantang, MUI: Masyarakat Sudah Teriak-teriak!

Editor: Teguh Suprayitno
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019).

Abu Janda Sebut 'Islam Arogan' Kapolri Listyo Sigit Ditantang, MUI: Masyarakat Sudah Teriak-teriak!

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Agama Islam 'arogan' memancing reaksi banyak kalangan, terutama umat Islam di Indonesia.

Influencer diduga telah melakukan ujaran kebencian yang membuat umat Islam marah.

Kasus Abu Janda akan menjadi pertaruhan reputasi dan janji Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan hukum secara imparsial.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021?

Baca juga: Nasib Buruk Abu Janda Datang Bertubi-tubi Gegara Sebut Agama Islam Begini, Kini PBNU Ikut Marah!

Baca juga: Umat Islam di Indonesia Marah Setelah Abu Janda Bilang Begini, Wapres Maruf Amin Harus Turun Tangan!

Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.

Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

Permadi Arya alias Abu Janda di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum, tapi dalam faktanya pihak kepolisian tetap tidak dan belum melakukan apa-apa terhadap yang bersangkutan," kata Anwar.

Menurut Anwar, hal tersebut terkesan bahwa Abu Janda ini adalah orang yang dipelihara oleh pihak pemerintah dan kepolisian untuk mengobok-obok umat Islam.

"Menurut saya, bila tuntutan anak-anak muda dari KNPI ini tetap tidak direspon dan tidak ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian, maka citra pemerintah dan polisi di mata masyarakat akan semakin jatuh," pungkasnya.

Ketua PP Muhammadiyah sekaligus Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Sekjen MUI) Anwar Abbas, saat ditemui Tribunnews di ruangannya di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2017). (Fitri Wulandari)

Dilaporkan ke Bareskrim

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021. Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu.

Baca juga: Cantik Bak Artis Korea, Gadis Manado Ini Buat Politisi Golkar Gelap Mata Sampai Istri Dibuat Begini

Baca juga: Geger di Bandara Mamuju, 3 Polisi Terkapar Ribut dengan Pasukan Elite TNI AU, Gara-gara Rokok!

Halaman
123

Berita Terkini