Berita Nasional

Tantangan Listyo Sigit Usai Jadi Kapolri, Ditantang Proses Hukum Abu Janda Atas Laporan Rasialisme

Editor: Andreas Eko Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda

Ia mengeklaim tak berniat menghina siapa pun.

"Itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tahu itu satire, itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang, apalagi menghina suku dan agama. Tidak Ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," ujar Ambroncius di Gedung Bareskrim, Senin, seperti dikutip Tribunnews.com.

Istana Turun Tangan

Kasus penghinaan terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai berlanjut dengan diprosesnya di pihak kepolisian.

Di mana pemilik akun Facebook Ambroncius Nababan yang melakukan penghinaan terhadap Natalius Pigai dilaporkan ke pihak kepolisian, dan diambil alih Bareskrim Polri.

Hal tersebut pun menjadi perhatian pihak Istana Negara, hingga meminta agar Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas.

Dikutip dari Tribunnews, Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengingatkan masyarakat bahwa segala bentuk diskriminasi, baik yang bersifat ujaran dan tindakan tidak ada tempat di negeri ini.

Oleh sebab itu, setiap perbedaan pandangan atas suatu masalah tidak dibenarkan menggunakan respon yang diskriminatif.

Sebab hal tersebut bertentangan dengan aturan yang ada khususnya UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Hal ini mengacu pada pernyataan akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan yang mengandung unsur SARA, yang menimbulkan keresahan dan protes publik, khususnya masyarakat Papua.

Menurut Jaleswari, pernyataan Ambroncius tidak mencerminkan prinsip kebhinekaan Indonesia yang menghargai perbedaan berdasarkan ras, suku, etnis, agama, gender dan difabilitas serta pluralitas dan multi-kultural sebagai jati diri bangsa.

Selain itu, konstitusi Indonesia menjamin kebhinekaan tersebut dan diturunkan dalam berbagai instrumen hukum, seperti UU no 39/ 1999 tentang HAM.

"Atas dasar tersebut, Polri sebagai aparat penegak hukum jangan ragu untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus ini secara cepat dan tegas," kata Jaleswari dalam keterangan, Senin (25/1/2021).

Jaleswari menegaskan berdasarkan aturan yang ada bahwa tindakan diskriminasi dapat berbentuk menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang.

Yaitu karena perbedaan ras dan etnis yang berupa perbuatan membuat tulisan atau gambar untuk ditempatkan, ditempelkan, atau disebarluaskan di tempat umum atau tempat lainnya yang dapat dilihat atau dibaca oleh orang lain.

Jaleswari juga mengingatkan kepada seluruh warga negara Indonesia, bahwa tidak ada toleransi dan impunitas bagi siapapun yang bertindak diskrimatif atas dasar apapun, termasuk ras dan etnis.

"Ini adalah Peringatan Keras bagi perseorangan ataupun kelompok untuk tidak bermain api dengan SARA, karena pemerintah tanpa ragu akan menindak keras dan tegas segala bentuk tindakan yang dapat mengancam persatuan negara dan bangsa," imbuh Jaleswari.

Mengaku Mitra Negara

Ketua Relawan Pro Jokowi-Maruf Amin (Pro Jamin) Ambroncius Nababan mengungkapkan alasannya mengunggah konten berbau rasisme kepada aktivis Papua Natalius Pigai.

Dia mengaku kesal dengan Pigai karena kerap mengkritik pemerintah terkait berbagai isu.

Menurutnya, Pigai kerap mengkritik tanpa dasar kepada pemerintah.

"Sebenarnya sudah banyak saya baca tentang Natalius yang selalu menyerang pemerintah, kami Pro Jamin ini adalah profesional jaringan mitra negara."

"Jadi kami sebagai mitra negara yang resmi diakui oleh Kemenkuham RI."

"Kami berkewajiban juga untuk sebagai pembantu memantau juga, mengawas juga, mengawal," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ia mengatakan, salah satu kritik Natalius yang membuatnya kesal adalah terkait program pemerintah vaksin Sinovac.

Ambroncius bilang, pernyataan kritik yang dilontarkan Natalius bisa menurunkan kepercayaan masyarakat terkait vaksin Covid-19.

"Artinya orang menolak itu wajar karena namanya hak asasi."

"Tapi jangan diekspose keluar sehingga menimbulkan provokasi seakan-akan vaksin ini tidak baik, vaksin ini berbahaya."

"Sehingga kawan-kawan yang dari daerah ini turun, melaporkan kepada saya."

"Pak ketum, tadi di daerah itu mendapatkan hambatan masalah vaksin karena ada statement dari beberapa tokoh di Jakarta," ungkapnya.

Atas dasar itu, ia pun marah dan mengunggah konten rasisme yang tidak terpuji tersebut

"Di situlah saya geram gitu ya, marah gitu ya.

"Kok ada orang yang mengatakan vaksin Sinovac itu tidak baik."

"Sehingga di daerah kendalanya ya itu tadi, banyak yang enggak percaya dan ini dampaknya bagi kita, ya pandemi ini akan lama lagi."

"Karena banyak orang indonesia yang enggak percaya vaksin," paparnya.

Ambroncius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021) malam.

Kedatangannya memenuhi panggilan penyidik terkait kasus dugaan rasisme kepada Natalius Pigai

Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Ambroncius tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB.

Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.

Ambroncius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Maruf Amin (Pro Jamin).

Ia memang Ketua Umum Relawan Pro Jamin pada Pilpres 2019.

Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggung jawab terkait unggahannya itu.

"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi."

"Tapi karena kita sebagai, apalagi saya sebagai Ketum Pro Jamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab."

"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum."

"Karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).

Ia mengaku unggahan itu sejatinya hanya ditujukan kepada Natalius Pigai, dan tidak ada maksud menghina masyarakat Papua.

"Jadi berkembang isunya sebenarnya itu hanya untuk untuk pribadi."

"Jadi saya dengan pribadi Natalius Pigai."

"Jadi sekarang sudah mulai berkembang saya melakukan perbuatan rasis."

"Sebenernya saya bukan rasis."

"Saya juga diangkat warga Papua. Saya juga sebagai anak Papua."

"Jadi enggak akan mungkin saya melakukan rasis kepada suku Papua apalagi ke NP," tuturnya.

Namun demikian, ia mengaku siap dan akan kooperatif menjalani proses hukum atas kasus yang menjeratnya tersebut.

"Saya harus hadapi proses hukum ini supaya masyarakat di Papua mengerti dan paham bahwa proses hukum lah yang sebaiknya."

"Kalau nanti siapa yang salah, yang itu tergantung proses hukum yang menentukan," bebernya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ambroncius Nababan Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Ditantang untuk Memproses Hukum Abu Janda,

https://wartakota.tribunnews.com/2021/01/27/ambroncius-nababan-tersangka-komjen-listyo-sigit-ditantang-untuk-memproses-hukum-abu-janda?page=all

Berita Terkini