Melihat fenomena anak gugat orangtua yang tengah ramai, Cholil Nafis lantas menyebut hal itu sebagai pertanda menipisnya iman.
"Karena konteksnya bagaimana menghormati orangtua itu direkatkan dengan kita ber-Tuhan," ujar CCholil Nafis.
"Jadi tanda-tanda menipisnya iman adalah anak-anak kita tidak lagi menghormati orangtua, apalagi sampai menggugat."
"Dan ini persoalan kebangsaan, lunturnya peradaban kita, lunturnya moral, akhlak kita."
"Kita bertanggungjawab untuk mengembalikan anak-anak kita pada jati diri bangsa ini," tukasnya.
Kakek Koswara Digugat Rp 3 Miliar
Sebelumnya, RE Koswara (85), seorang kakek tua renta yang harusnya sudah hidup santai justru harus berurusan dengan persidangan.
Pasalnya, Koswara dengan tega digugat oleh anak kandungnya sendiri, Deden akibat persoalan tanah warisan.
Dirinya kemudian menjalani persidangan atas gugatan sebesar RP Rp 3 miliar di Pengadilan Negeri KKelas IA Khusus Bandung, Selasa (19/1/2021).
Lebih ironisnya lagi, Deden dibantu oleh kuasa hukum yang juga merupakan anak Koswara, Masitoh.
Namun naasnya, Masitos sudah meninggal dunia sehari sebelum digelarnya sidang, yakni pada Senin (18/1/2021).
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, Rabu (20/1/2021), Koswara mengakui bahwa Deden, orang yang mengunggat dirinya adalah anaknya yang kedua.
Menurutnya, hubungan antara Deden dengan saudara-saudaranya tidak baik, perihal tanah.
Ditambah lagi ketika dirinya berencana menjual tanah yang selama ini disewa oleh Deden.
"Jadi Deden itu anak saya, selalu ribut sama adik dan kakaknya," ujar Koswara.