Rencana Listyo Sigit Ketika Menjabat Kapolri, Diantaranya ada Libatkan Mantan Napi Untuk Kasus ini

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo

"Saya kira bahasa kriminalisasi itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," jelas dia.

Meski demikian, polisi akan melakukan penegakan hukum jika memang terjadi tindak pidana.

4. Virtual Police dan Menggaet Influencer

Selain itu, Listyo juga akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police yang bertugas sebagai edukasi.

"Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah kepada hal-hal yang bersifat edukasi," tutur Listyo

Misalnya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.

Dalam penerapannya, pihaknya akan menggandeng influencer yang memiliki followers banyak.

5. Penyelesaian Kasus Ujaran Kebencian

Terkait kasus ujaran kebencian, Sigit akan tetap mengedepankan pendekatan lunak. Artinya, jika dalam taraf yang biasa dan pelaku bersedia minta maaf, maka kasus selesai.

"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit

Akan tetapi, ia tidak akan memberikan toleransi bagi ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah bangsa.

6. Gandeng KPK untuk Kasus Korupsi

Listyo juga mengaku siap bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi.

Ia memastikan, hubungan Polri dan KPK saat ini sangat baik dan solid. Dalam rangka pengusutan kasus, pihaknya terbuka untuk bekerja sama, dan melakukan joint investigation apabila diperlukan.

Termasuk dalam supervisi yang merupakan wewenang KPK.

Halaman
123

Berita Terkini