TRIBUNJAMBI.COM - Polisi menerbitkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyelidikan (SP3) atas kasus yang menjerat suami Nagita Slavina, Raffi Ahmad.
Berdasarkan hasil gelar perkara, kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan oleh Raffi Ahmad dihentikan lantaran polisi tidak mendapatkan dua alat bukti yang cukup.
Sehingga kasus tersebut dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana dan langsung dihentikan pemrosesannya.
"Hasil gelar perkara yang kita temukan memang belum ditemukan adanya minimal dua alat bukti yang cukup sesuai Pasal 184 KUHAP," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021.
Dengan tidak cukupnya alat bukti, alasan yuridis yang tersangkut ke Pasal 93 juncto Pasal 9 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan tidak terpenuhi.
Baca juga: Keuangan - Ramalan Zodiak Hari ini, Leo, Kondisi Monetermu akan Gagal Menghasilkan Kepuasan
Baca juga: Simak Kecanggihan Mobil Presiden AS, Disebut Mobil Paling Aman di Dunia
Baca juga: Siapa AKBP Ahrie Sonta, Satu-satunya Kapolres yang Dibawa Listyo Sigit ke DPR
"Setelah gelar perkara tidak dipenuhi, termasuk juga peraturan daerah, kementerian kesehatan," ujar Yusri.
Yusri mengungkapkan, ada sejumlah fakta di balik pesta tanpa masker yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan di kediaman Ricardo Galael di kawasan Mampang pada Rabu 13 Januari 2021 malam pekan lalu.
Fakta-fakta tersebut ditemukan seusai polisi melakukan pemeriksaan di rumah seluas 4 ribu meter persegi milik Sean Ricardo Gelael.
Fakta pertama bahwa tamu yang datang totalnya berjumlah 18 orang.
Yusri mengatakan, seluruh tamu itu datang tanpa adanya undangan dari sang pemilik rumah, Ricardo Gelael.
"Acara itu spontanitas yang dihadiri sekitar 18 orang yang datang tanpa undangan untuk datang ke saudara GL," kata Yusri.
Fakta kedua, bahwa 18 orang yang datang tersebut langsung menjalani pemeriksaan Covid-19. Pemeriksaan meliputi pengukuran suhu tubuh dan tes swab Antigen.
"Juga datang ke sana sudah dilaksanakan protokol kesehatan. Semua bukti-buktinya ada, keterangan saksi semua ada. Dilakukan tes suhu, juga dilakukan Swab Antigen. Dari 18 orang tersebut semuanya, negatif hasilnya," imbuhnya.
Fakta ketiga pesta tersebut dilakukan di hall basket seluas 30x20 meter yang biasanya cukup untuk menampung 200 - 300 orang.
"Pesta di hall basket yang luasnya 30x20 yang memang tuan rumah setiap tahun melaksanakan biasanya muat sekitar 200-300 orang," ujar Yusri.
"Tapi karena situasi pandemi Covid-19 ada teman dekatnya datang tanpa diundang berjumlah 18 orang, yang biasanya muat 300 orang," sambung Yusri.
Diketahui Raffi Ahmad menerima suntik vaksin Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo pada Rabu 13 Januari 2021 silam.
Namun malam setelahnya suami Nagita Slavina itu kedapatan menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker.
Potret Raffi Ahmad yang tidak menggunakan masker itu ditemukan dalam unggahan Instagram influencer ternama Anya Geraldine.
Aksi Raffi yang berpose tidak menggunakan masker itu kemudian menimbulkan polemik.
Banyak masyarakat bahkan turut menyayangkan aksi sang presenter yang dianggap menyia-nyiakan kepercayaan negara.
Raffi Ahmad sebelumnya sudah menyatakan permintaan maafnya. mematuhi protokol kesehatan usai divaksin.
Raffi Ahmad juga menjelaskan kronologi dirinya yang tak mengenakan masker dan berada di tengah kerumunan, seusai disuntik vaksim sinovac covid-19.
Raffi Ahmad mengunggah sebuah video klairifikasi dan permintaan maafnya ke akun instagramnya @raffinagita1717.
"Assalamualaikum wr wb, saya Raffi Ahmad. Terkait kejadian tadi malam, saya mau klarifikasi," kata Raffi Ahmad dikutip Warta Kota, Kamis 14 Januari 2021 lalu.
"Tapi sebelumnya saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pa Presiden Jokowi dan seluruh staf Presiden, sekali lagi minta maaf keseluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," sambungnya.
Pria berusia 33 tahun itu menjelaskan bahwa foto dirinya tak pakai masker dan kumpul bersama teman-temannya tersebut benar adanya.
"Jadi tadi malam bukan ditempat umum, tapi di rumah pribadi ayahnya teman saya. Kondisinya mengikuti protokoler," ucapnya.
Sumber : Raffi Ahmad Lolos dari Jerat Hukum Prokes, Ini Fakta-fakta yang Bikin Polisi Hentikan Kasusnya